Pembacaan Ikrar Talak Hari Ini, Pratama Arhan Hadir?

AKURAT.CO, Pengadilan Agama Tigaraksa mengagendakan pembacaan ikrar talak untuk perkara Pratama Arhan dan Azizah Salsha hari ini, Senin (29/9/2025).
Hal ini lantas dibenarkan oleh kuasa hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilang. Kata Singgih, pihaknya sudah menerima informasi tersebut.
"Bilamana disesuaikan dengan agenda PA Tigaraksa, benar," kata Singgih dihubungi awak media melalui pesan singkat, Senin (29/9/2025).
Namun apakah Pratama Arhan akan hadir langsung di PA Tigaraksa? Singgih mengaku belum bisa memastikan hal tersebut.
"Kita lihat nanti ya," tuturnya.
Sebelumnya, Juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, memastikan putusan hakim terkait permohonan cerai Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha sudah berkekuatan hukum tetap. Sebab, masa tunggu 14 hari setelah putusan majelis hakim, telah dilalui.
Sidang ikrar talak rencananya akan digelar pada hari ini, Senin (29/9/2025).
Dalam agenda itu, Arhan pun diminta hadir untuk membacakan langsung ikrarnya.
"Tadi ditetapkan pada hari Senin tanggal 29 September 2025. Iya (harus hadir), haknya dia, ya, karena kewajiban kita memanggil, adapun datang atau tidak, ya, itu diserahkan kembali kepada yang bersangkutan dan kuasa hukumnya," ucap Mohamad Sholahudin beberapa waktu lalu.
"Iya, sebelum pengucapan ikrar, berarti belum jatuh talaknya, ya, (masih suami istri)," kata Mohamad Sholahudin
Permohonan cerai Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha tercatat dalam nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.
Baca Juga: Azizah Salsha Digugat Cerai Pratama Arhan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
Sosok Azizah Salsha mulai dikenal publik sejak dia menikah dengan Pratama Arhan. Anak dari politikus Andre Rosiade ini menikah dengan Arhan pada 20 Agustus 2023 di Masjid Indonesia yang berada di Tokyo, Jepang pukul 13.00 JST atau 11.00 WIB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi







