AKURAT.CO, Eza Gionino merespons terkait rumah tangganya yang kini berada di ujung perpisahan.
Dia digugat cerai oleh istrinya, Meiza Aulia Coritha di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Adanya KDRT di Rumah Tangga Eza Gionino
Raka Danira selaku kuasa hukum Eza Gionino menyebut kliennya ingin mempertahankan rumah tangganya.
"Bahwa klien kami, Mas Eza Gionino mengambil sikap tegas untuk berupaya mempertahankan keutuhan rumah tangganya," ujar Raka Danira kepada wartawan di kawasan Cibubur, Depok, Rabu (10/9/2025).
"Meskipun ada gugatan, kami memandang ini sebagai dinamika internal. Klien kami disini juga beranggapan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang liar beredar. Kami tegaskan bahwa dalam proses mediasi nanti, kami memprioritaskan ke arah perdamaian," tambahnya.
Eza juga turut membantah dengan tegas soal isu dirinya yang dituding melakukan KDRT.
"Ke teman-teman semua, dengan berita yang Mas Raka bilang, berita yang sangat liar di luar sana, dibilang ada KDRT-lah, ada pihak ketiga, saya jelaskan dan saya tekankan bahwa itu tidak ada sama sekali, demi Allah tidak ada," kaya Eza Gionino.
"Tidak ada KDRT dari saya apapun itu, pihak ketiga juga tidak ada," tambah Eza.
Masalah yang berujung pada gugatan cerai ini, menurut Eza murni karena kurangnya komunikasi.
"Pure masalah kita kurang komunikasi, kurangnya komunikasi dengan baik, itu aja. Komunikasi internal pastinya," kata Eza Gionino.
"(Berkonflik) Dari pertengahan Agustus. Dari tanggal 15 Agustus saya sudah tidak bertemu dengan istri, anak-anak saya," tandasnya.
Baca Juga: Eza Gionino Digugat Cerai, Istri Minta Hak Asuh Anak
Eza Gionino digugat cerai istrinya, Meiza Aulia Coritha, di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, sejak Rabu (3/9/2025).
Gugatan cerai telah terdaftar melalui e-court dengan nomor perkara 5672/Pdt.G/2025/PA_CIBINONG.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









