Tuntutan JPU, Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara hingga Denda Rp1 Miliar

AKURAT.CO, Sidang kasus dugaan asusila yang menjerat Vadel Badjideh kini mulai masuk dalam agenda tuntutan JPU.
Baca Juga: Sidang Vadel Badjideh, Dua Kakaknya Jadi Saksi
Sidang yang digelar secara online itu membuat Vadel Badjideh dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
"Sidang tadi sudah menyampaikan surat tuntutannya, JPU sudah menyampaikan surat tuntutannya. Dituntut selama 12 tahun, denda Rp1 miliar. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, pada Senin (1/9/2025).
Sidang yang digelar secara online menurut Rio lantaran memikirkan panasnya gejolak politik hingga demo besar-besaran yang belakangan terjadi.
"Ini berkaitan dengan kebijakan bahwa PN Jakarta Selatan dari tanggal 1 sampai tanggal 4 September, menyelenggarakan sidang pidana secara online dengan latar belakang situasi dan kondisi yang ada di Jakarta pada saat ini," tambah Rio.
Baca Juga: Sidang Vadel Badjideh Kembali Bergulir, Saksi Meringankan Bakal Datang
Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda penyampaian pembelaan dari pihak terdakwa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







