Tok! Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Cerai, Hanya Dua Kali Sidang

AKURAT.CO, Rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha kini harus menghadapi pintu perpisahan.
Setelah kedapatan, ternyata keduanya sudah menjalani sidang untuk kedua kalinya.
Sidang perdana digelar pada 11 Agustus 2025, namun Arhan hanya diwakili dengan kuasa hukumnya. Sama seperti hari ini, pemain Timnas Indonesia itu hanya diwakili kuasa hukumnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Azizah Salsha (Zize), Selebgram yang Tengah Jalani Sidang Cerai dengan Pratama Arhan
Juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahuddin mengungkapkan bahwa pasangan yang menikah pada Agustus 2023 itu sudah resmi bercerai.
"Sudah diputuskan (cerai) tanpa hadirnya tergugat," kata juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahuddin, Senin (25/8/2025).
Usai diputuskan cerai secara verstek, pihak Pratama Arhan tinggal menunggu sidang pembacaan ikrar talak agar putusan ini dapat berkekuatan hukum tetap.
"Belum, ini kan baru dikabulkan untuk bacakan ikrarnya, kalau cerai talak berarti kan nanti ada pengucapan, itu salah satu eksekusinya pengucapan, dia baru diizinkan untuk cerai talak, mengucapkan ikrarnya, jadi belum, masih ada waktu, 14 hari ke depan untuk mengajukan perlawanan," beber Sholahudin.
"Nanti ada panggilan. Kalau dia tidak mengajukan perlawanan, nanti akan ada BHT, berkekuatan hukum tetap, baru akan ditetapkan sidang ikrarnya kapan," tambahnya.
Baca Juga: Daftar Kontroversi Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha alias Zize
Sholahuddin menuturkan kalau pengajuan cerai talak Pratama Arhan didaftarkan pada 1 Agustus lalu dan sudah dijalankan dua kali sidang tanpa kehadiran Azizah Salsha.
"Iya. Kebetulan, kita konfirmasi ke majelis tadi. Di register kita, terdaftar tanggal 1 Agustus. Sidang pertama tanggal 11, dan hari ini sidang yang kedua," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi







