Jonathan Frizzy Jalani Sidang Perdana, Didakwa 12 Tahun Penjara

AKURAT.CO Aktor Jonathan Frizzy akhirnya menjalani sidang perdana terkait kasus penyalahgunaan zat terlarang. Namun, fakta yang terungkap di Pengadilan Negeri Tangerang cukup mengejutkan.
Kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu justru didakwa dengan Undang-Undang Kesehatan yang mendapatkan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Tersangka
Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Fathul Mujib, menjelaskan bahwa sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan.
Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Fathul Mujib, menjelaskan bahwa sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan.
"Hari ini, tadi sidang perdana dan agenda sidangnya adalah pembacaan dakwaan dan perkara ini Jonathan Frizzy split 4, terdakwanya masing-masing ada 4, di split," ujar Fathul Mujib, Rabu (6/8/2025).
"Dakwaan dari JPU secara garis besarnya dakwaan disusun alternatif, dakwaan pertama itu melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 UU Kesehatan ya," sambungnya.
Fathul menambahkan, dalam hasil zat laboratorium, memang tidak ditemukan jenis narkoba namun ternyata memiliki kandungan anestesi.
"Dari hasil lab itu memang tidak termasuk narkotika dan psikotropika. Namun mengandung zat yang ada unsur anestesi, kalau enggak salah. Itu dakwaannya melanggar Undang-Undang kesehatan," katanya.
Baca Juga: Jonathan Frizzy - Ririn Dwi Ariyanti Belum Pikirkan Menikah
Namun meski begitu, Ijonk sapaan Jonathan Frizzy tetap mendapat hukuman yang serius.
Pelanggaran pada Pasal 435 Undang-Undang Kesehatan dapat berujung pada hukuman penjara yang sangat lama atau denda.
"Ancaman (hukuman) itu dari 435, Undang-Undang Kesehatan itu kalau enggak salah 12 tahun atau berapa itu, coba teman-teman lihat, 'atau' itu di situ. Jadi, alternatif bisa denda, bisa pidana. Berdasarkan 45 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 4Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Prediksi Skor Como vs Man Utd 21 Oktober 2026: Setan Merah Terancam
- 8Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa







