Akurat

Sidang Andre Taulany Harus Ditunda Lagi, Istri Keberatan Soal Domisili

Sri Agustina | 6 Agustus 2025, 12:55 WIB
Sidang Andre Taulany Harus Ditunda Lagi, Istri Keberatan Soal Domisili

AKURAT.CO Proses sidang Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina atau Erin harus mengalami penundaan lagi.

Hal itu terjadi setelah pihak Erin mengajukan keberatan atau eksepsi terkait domisili Andre Taulany yang dianggap tidak sesuai dengan wilayah yurisdiksi pengadilan.

"Tadi AT (Andre Taulany) hadir kalau E (Erin) kuasa hukumnya saja. Agendanya masih pembuktian eksepsi, jadi karena ada tangkisan bahwasanya pemohon (Andre Taulany) tidak tinggal di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tigaraksa," ujar Mohamad Sholahudi selaku juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga: Gugatan Cerai Andre Taulany ke Erin Ditolak Majelis Hakim, Kenapa?

Keberatan yang diajukan oleh pihak Erin ini membuat agenda sidang harus fokus pada pembuktian eksepsi tersebut.

"Termohonnya (Erin) tidak tinggal di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tigaraksa. Jadi termohon mengajukan keberatan melalui eksepsi, tadi tahapannya pada pembuktian, itu saja," bebernya.

Terkait keputusan apakah persidangan akan kembali gagal dan gugatan Andre ditolak, Sholahudi menegaskan hal itu adalah keputusan yang bisa diambil hanya oleh Majelis Hakim.

"(Tak sesuai domisili bakal gagal lagi) Itu susah diprediksi, karena majelis yang berwenang ya, menilai apa yang dibawa oleh para pihak, baik bukti, baik saksi, permohonan itu akan dipilih oleh majelis hakim. Sepenuhnya walaupun pimpinan tapi majelis hakim yang berhak menilai," katanya.

Baca Juga: Erin Bawa Anak-anak Jadi Saksi, Andre Taulany Marah

Karena pembuktian eksepsi dianggap belum tuntas, sidang pun terpaksa harus kembali ditunda hingga minggu depan dengan agenda yang sama.

"Untuk seminggu berikutnya ya itu masih pembuktian eksepsi karena tadi ada sesuatu mungkin karena majelis menganggap bahwa itu belum pas, maka pembuktian lagi, dilanjutkan untuk eksepsinya ya," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R