Sidang Tuntutan Fariz RM Ditunda, Kembali Digelar Pekan Depan

AKURAT.CO, Sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret Fariz RM sejatinya digelar hari ini, Senin (21/7/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Fariz RM Jalani Sidang Perdana, Pasrah Ditangkap Empat Kali
Namun sidang tersebut harus ditunda hingga 28 Juli mendatang dikarenakan jaksa mengungkapkan jika surat tuntutan belum siap dibacakan.
"Jaksa memohon menunda pembacaan tuntutan, karena tuntutannya belum siap. Berkas pembuatan dokumennya untuk penuntutan itu belum siap. Jadi (tadi) kita tetap sidang, tapi memang agendanya Jaksa memohon meminta penundaan sidang untuk penuntutan," ujar kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
"Untuk bicara tentang apa-apa yang bisa mendukung pledoi. Jadi sudah mengarah kepada upaya pembelaan. Tapi kan kita belum tahu tuntutan Jaksa apa," tambahnya.
Baca Juga: Fariz RM Didakwa Sebagai Pengedar, Ancaman Hukumannya Bikin Kaget!
Meski begitu, Deolipa harapkan tuntutan JPU yang bisa meringankan Fariz RM.
"Kita berharap, karena pasalnya salah sasaran, sebenarnya ada satu pasal yang untuk pengguna, yaitu pasal 127. Tapi pasal itu tidak diterapkan dalam pendakwaan. Sehingga Jaksa hanya akan menuntut sebagai pengedar tentunya," jelasnya.
"Maka harapan kami sebagai pengacara, Fariz RM dituntut lepas dari posisi dakwaan atau tuntutannya lepas, begitu atau setidak-tidaknya, nanti itu yang kita harapkan, ya," tandasnya.
Diketahui, Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan saat berada di Bandung, Jawa Barat, pada 18 Februari 2025 lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








