Nikita Mirzani Akan Hadapi Sidang Kasus Pengancaman dan TPPU

AKURAT.CO, Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menuturkan kalau 10 eksepsi yang dibacakan dari total 11 eksepsi oleh pihaknya di sidang sebelumnya ditolak oleh majelis hakim.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pilih Cabut Laporan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys
Atas penolakan eksepsi itu, kini kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys akan masuk dalam sidang pokok perkara.
"Yang jelas tadi udah terang benderang majelis hakim menyatakan dari 11 eksepsi yang kami ajukan, 10 itu sudah masuk pokok perkara dan harus dibuktikan di dalam proses pemeriksaan saksi dan bukti, sehingga eksepsi kami ditolak," ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2025).
Dalam sidang pokok perkara nantinya hakim akan memeriksa bukti dan juga saksi-saksi yang akan dihadirkan.
"Artinya dalam sidang pokok perkara itu adalah sidang memeriksa bukti, memeriksa saksi-saksi," ujar Fahmi.
"Jadi dari 11, 10 semuanya masuk dalam pokok perkara, jadi sidang dilanjutkan untuk proses pemeriksaan saksi dan bukti pada sidang berikutnya hari Kamis depan," lanjutnya.
Baca Juga: Sidang Lagi, Nikita Mirzani Kangen Berat Ketiga Anaknya
Fahmi menegaskan nantinya saksi yang dihadirkan diajukan oleh JPU.
"Saksi dari jaksa. Jaksa mengajukan saksi dan apakah saksinya siapa itu saya belum tahu, kewenangan itu daripada jaksa," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








