Dibui Sakit, Jonathan Frizzy Enggak Dapat Perlakuan Khusus
AKURAT.CO, Jonathan Frizzy saat ini mulai menjalani penahanan di Lapas IIA Tangerang atas kasus dugaan peredaran obat keras di dalam vape.
Kepala Seksie Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana mengungkapkan pria yang disapa Ijonk itu telah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Nama Baik Ijonk Tercemar, Benny Simanjuntak: Yang Artis Jonathan Frizzy Bukan Dhena
Ijonk yang belum lama ini menjalani operasi ambeien masih kesulitan untuk duduk.
"Untuk kondisi kesehatannya masih dalam keadaan sehat cuma masih memar, tadi malam dilakukan pemeriksaan di dokter Siloam, tapi masih ada bengkak sedikit," ujar Anak Agung Made Suarja Teja Buana, Kepala Seksie Intelijen Kejari Kota Tangerang di kawasan Tangerang, Senin (14/7/2025).
"Untuk posisi duduk Ijonk masih agak kesusahan, tapi masih agak bengkak sedikit. Untuk yang lainnya, normal semuanya hasil daripada keterangan dokter," sambung Made.
Baca Juga: Dari Ditampar hingga Dibenturkan ke Tembok, Ijonk dan Deretan Selebriti ini Mengaku Alami KDRT
Made menegaskan meski Jonathan tengah menjalani masa pemulihan tetap tak akan mendapatkan perlakuan berbeda dari tahanan lainnya.
"Tidak ada kekhususan, semua sama, cuma di dalam hari ini diperiksa di klinik di lapas, nanti hasilnya biar di lapas sendiri. Karena kita melampirkan juga dari hasil pemeriksaan kita, menyatakan sehat," jelas Made Suarja.
"Hasilnya normal, hanya diberikan infus, kemudian tidak diberikan obat hanya diberikan antibiotik saja melalui infus," tandasnya.
Sebelumnya, aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi menjalani penahanan di Lapas Pemuda II A Tangerang sejak hari ini, Senin, 14 Juli.
Penahanan ini dilakukan usai Ijonk ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan peredaran obat keras di dalam vape dan berkasnya dilimpahkan ke Kejari Tangerang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







