Arafah Rianti Curhat Laporannya Ditolak Polisi Depok, Nangkep Maling yang Lagi Beli Martabak

AKURAT.CO, Arafah Rianti belum lama ini membagikan pengalamannya di kepolisian. Hal itu terjadi ketika dirinya mendapati maling motor di rental miliknya dengan alasan hendak membeli martabak.
Baca Juga: Arafah Rianti Restui Adiknya Pacaran dengan Jirayut?
Pada awalnya, motor tersebut sempat dikembalikan, tetapi pada peminjaman ketiga pelaku mengaku motor tersebut telah hilang.
“Pas peminjaman ketiga, dia bilang motornya hilang,” kata Arafah di YouTube Deddy Corbuzier, Jumat (11/7/2025).
“Tiba-tiba itu malingnya naik ke lantai tiga dan kabur loncat lewat atap rumah warga. Lalu dia jatuh karena genteng asbes rumah warga jebol,” tambahnya.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Arafah bersama warga, lalu dibawa ke kantor polisi Depok. Namun, Arafah menyebut laporan tersebut ditolak.
“Ketangkep lalu kita bawa ke kantor polisi, sampai sana dibilang polisinya ini enggak bisa kalau (penangkapan) enggak sama kita,” kata Arafah lagi.
Arafah mengaku bingung sebab malingnya pun kini telah dibebaskan.
“Bingunglah kenapa enggak bisa, ini kan malingnya sudah ketangkep. Enggak usah lu yang nangkep lagi. Jadi malingnya dikemanain itu gue juga bingung, enggak tahu deh,” katanya.
Baca Juga: Putus dengan Pacar, Arafah Rianti: Biasalah Percintaan Anak Muda
Atas ramainya isu itu, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membantah jika pihaknya menolak laporan seperti apa yang diceritakan oleh Arafah.
"Korban enggak bisa melapor karena memang dokumen kendaraan yang diminta sebagai persyaratan pembuatan LP (laporan polisi) tidak ada," kata Made melalui pesan singkat kepada awak media , Jumat (11/7/2025).
"Jadi bukan polisi yang menolak laporan," lanjut Made.
Made juga mengatakan, kejadian itu sebenarnya terjadi di tahun 2013 lalu dan pelaku serta korban sudah sepakat untuk berdamai.
"Dia mau melengkapi namun ditunggu-tunggu tidak datang juga. Kejadian tahun 2013," lanjut Made.
"Nah selama kejadian tersebut sampai sekarang pelaku dan korban sudah sepakat berdamai. Yang ganti asbes, pelakunya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan







