Kasus Nikita Mirzani Sudah P21, Kapan Sidang Bergulir?

AKURAT.CO Kejelasan kasus Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan tindakan pencucian uang yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys kini menemukan titik terang.
Baca Juga: Belum Bisa Bernapas Lega, Masa Penahanan Nikita Mirzani Kembali Ditambah
Sebelumnya, masa penahanan Nikita Mirzani terus diperpanjang, kini kasus tersebut sudah lengkap alias P21.
"Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyatakan berkas lengkap/P21," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan saat dihubungi awak media, Senin (2/6/2025).
Dengan dinyatakannya berkas lengkap, artinya kasus ini bakal segera masuk ke tahap berikutnya, yaitu penuntutan di pengadilan.
Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik pada 3 Desember 2024.
Reza mengaku sudah mentransfer uang Rp4 miliar kepada Nikita. Uang itu dikirimkan secara bertahap.
Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Pemilik Akun TikTok yang Sebar Percakapannya dengan Reza Gladys
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan Mail ditahan sejak 4 Maret 2025 oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








