Peran Jonathan Frizzy hingga Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

AKURAT.CO, Aktor Jonathan Frizzy harus menerima kenyataan saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan obat keras jenis etomidate yang terkandung dalam cairan rokok elektrik atau Vape.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald FC Sipayung menjelaskan, awalnya menerima limpahan laporan dari Bea Cukai pada (13/3/2025).
Baca Juga: Jonathan Frizzy dengan Ririn Dwi Ariyanti Tunangan? Ini Kabar Sebenarnya...
Pada saat itu, petugas Bea Cukai mengamankan salah satu penumpang yang baru tiba dari Malaysia dan kedapatan membawa etomidate.
"Kemudian dari hasil pengembangan, dari hasil penyelidikan, penyidik Satres Narkoba berhasil menangkap tersangka pertama, inisial BTR," ujar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald FC Sipayung kepada wartawan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (5/5/2025).
Ronald kemudian menjalankan peran yang dilakukan oleh Jonathan Frizzy. Mantan suami Dhena Devanka itu berperan sebagai pembuat grup WhatsApp untuk berkomunikasi dengan BTR.
"JF, yang dari hasil keterangan, itu memiliki peran untuk, pertama membuat WhatsApp grup. Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan BTR tadi. Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang cartridge atau etomidate ini bisa masuk," beber Ronald.
"Jadi, awalnya EDS ini berada di luar negeri, tepatnya di Thailand. Dari pemeriksaan yang kami lakukan di dalam WhatsApp grup, ternyata EDS ini juga masuk atau ikut menjadi anggota grup. Jadi, ada 4 orang yang masuk dalam grup itu, inisial TBR, ER, EDS dan JF," tambahnya.
Baca Juga: Dari Ditampar hingga Dibenturkan ke Tembok, Ijonk dan Deretan Selebriti ini Mengaku Alami KDRT
Dia mengatakan Ijonk menamai grup WhatsApp tersebut dengan nama 'Berangkat.' Dia menjelaskan, dalam grup tersebut, para tersangka melakukan proses pembahasan mengatur cara membawa zat etomidate dari Malaysia ke Jakarta.
"Awalnya sempat dilakukan pemeriksaan secara detail oleh Bea Cukai dan kemudian ada komunikasi-komunikasi di dalam grup ini bahwa barang atau zat etomidate ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan," jelasnya.
"Sehingga kemudian pada saat Bea Cukai melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa cairan tersebut mengandung zat etomidate," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 4Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Prediksi Skor Como vs Man Utd 21 Oktober 2026: Setan Merah Terancam
- 8Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa







