Fariz RM Resmi Jadi Tersangka, Ketahuan Pesan Ganja

AKURAT.CO Polisi Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
Salah satunya yakni penyanyi senior Fariz RM yang diamankan pada Selasa (18/2/2025) di kota Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Musisi Fariz RM Tampil Memukau di Panggung Sarinah jazz Night
Fariz RM kini sudah resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dia diamankan bersama dengan satu orang lainnya.
"Dari kemarin yang jelas Polres Metro Jakarta Selatan unit narkoba sudah mengamankan dua orang yang sekarang sudah menjadi tersangka," ujar Kompol Nurma Dewi selaku PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025) malam.
"Kemudian identitas dari yang sekarang sudah menjadi tersangka, kemarin sudah diamankan kemudian sekarang sudah jadi tersangka yaitu inisial ADK 46 tahun kemudian FRM 66 tahun," tambahnya.
Baca Juga: Neno Warisman Manggung Bareng Fariz RM Di Acara Synchronize Festival 2023
Nurma juga mengungkapkan jika Fariz RM diduga memesan narkoba jenis ganja dari seseorang berinisial ADK dan kemudian diamankan di Kota Bandung.
"Yang inisial FRM yang diduga juga memesan barang yang ada dari ADK diamankan kemudian di kota Bandung," imbuhnya.
Fariz RM dikenakan pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 dengan hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.
"Kemudian pasal yang diterapkan disini adalah Pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








