Razman Arif Nasution: Saya Temukan Tiga Dugaan Pelanggaran Hukum Nikita Mirzani

AKURAT.CO Razman Arif Nasution mendampingi kliennya, Vadel Badjideh mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Baca Juga: Soal Laporan Razman Arif ke Nikita Mirzani, Kuasa Hukum: Bukan Niki Itu, Tapi Mama Lemon
Setelah satu jam bercengkerama oleh Tim Kemen PPPA, Razman Arif Nasution mengungkapkan jika dirinya menemukan tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ibunda Laura Meizani, Nikita Mirzani.
"Saya ingin sampaikan kepada teman teman semua, bahwa kami menemukan ada tiga setidak-tidaknya pelanggaran dilakukan yang kami duga saudari NM yaitu dugaan eksploitasi anak, yang kedua dugaan perundungan terhadap anak yang ketiga, dugaan penelantaran anak," ujar Razman Arif Nasution di Kemen PPPA, Rabu (23/10/2024).
"Maka dari tiga substansi ini, kami putuskan akan membawa masalah ini ke lembaga penegak hukum yaitu kepolisian, apakah itu Bareskrim atau di Polda nanti saya akan info," tambahnya.
Selain itu, Razman juga mengungkapkan kedatangannya itu bertujuan untuk meminta perlindungan terhadap kliennya, Vadel Badjideh.
"Poin yang kami tangkap, perlindungan itu jangan terkonsentrasi pada perempuan semata dalam kasus LM ini jangan terkonsentrasi pada LM semata tapi harus dilihat hubungan sebab akibat yang terjadi termasuk perlindungan kepada Vadel. Dan ini satu pemikiran yang luar biasa," bebernya.
Sementara itu, Vadel mengaku hadirnya dia di Kemen PPPA untuk memberikan informasi yang dia tahu antara Laura Meizani dengan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Vadel Badjideh: Gua Bakal Jawab Semua
Bukan hanya itu, Vadel ingin membongkar apa yang dirinya rasakan selama berpacaran dengan Laura Meizani.
"Gue dateng ke sini karena gue pengin apa yang gue tahu, apa yang gue alamin, gue pengin ngasih tahu ke pihak PPPA, pengin sampaikan apa yang gue alamin, apa yang gue tahu, apa yang gue rasain selama pacaran," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo







