Curhatan Agnez Mo Ditawari Promosi Lagu di Strip Klub, Netizen Curiga Terkait P Diddy

AKURAT.CO Kasus pelecehan dan kekerasan yang menggemparkan industri Hollywood yang diduga dilakukan oleh rapper P Diddy menyeret nama Agnez Mo.
Banyak netizen yang menduga jika Agnez Mo pernah memberikan sebuah isyarat saat dirinya membeberkan pengalamannya yang sempat ditawari promosi lagu di tempat yang tidak bisa.
Baca Juga: Agnez Mo Merasa Difitnah, Tunggu Itikad Baik
Agnez bercerita bahwa dirinya pernah ditawari untuk melakukan promosi lagu karyanya 'Overdose' di sebuah klub striptis. Pada saat itu orang-orang di sana menganggap bahwa itu adalah hal yang biasa.
"Gue waktu itu pernah ditawarin. Pada saat lagi gue promo Overdose. Promo Overdose, ini yang orang atau fans gue kadang banyak yang enggak tahu. Mereka itu kalau promo di klub strip, menurut mereka itu baik-baik saja. Karena itu bagian dari promosi," tutur Agnez Mo dikutip dari TikTok @derryisyours18, Senin, (30/9/2024).
"Tapi gilanya, pada saat gue ditelepon. Gue ditelepon sama label gue dan manajemen gue saat itu. Gue dibilang, 'eh ini ada 3 orang.' Pada saat waktu itu gue promo Overdose di radio di New York. 'Ada 3 klub strip yang mau kamu datang cuma 30 menit. Jadi dia bilangnya walkthrough,'" tambahnya.
Agnez pun merasa bingung sebab dirinya hanya disuruh hadir dan tidak berperan seperti penyanyi yang memperkenalkan karyanya.
"Jadi kamu cuma datang, DJ-nya main lagu kamu. Kamu ada di sana, hosting, dan kemudian kamu keluar. Jadi seperti hosting pesta. Jadi kamu hanya ada di sana. Tidak berperan," jelas Agnez.
Baca Juga: Sering Eksperimen Warna Rambut, Kepoin Cara Agnez Mo Merawatnya
Tidak main-main, Agnez menuturkan kalau dirinya bakal dibayar 25 ribu dollar atau setara dengan Rp350 juta untuk itu.
"Tapi itu klub strip. 3 klub strip. 1 klub strip, 25 ribu dolar. 1 klub strip. 350 juta kira-kira. 3 klub strip dalam satu malam. Cuma 30 menit. 1,5 jam kamu bisa mendapatkan 1M. Dan gue tidak perlu ngapa-ngapain," tutur Agnez Mo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







