Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati, Tamara Tyasmara Lega

AKURAT.CO, Tamara Tyasmara kini bisa bernapas lega usai mengetahui Jaksa Penuntut Umum menuntut Yudha Arfandi hukuman mati atas kematian putranya, Dante.
Baca Juga: Kesal Hubungan Tak Direstui Jadi Motif Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante?
Bagi Tamara, tuntutan itu cukup setimpal dengan apa yang dilakukan Yudha terhadap putra semata wayangnya.
"Udah setimpal banget ya dengan itu semua walaupun tadi enggak bisa hadir di ruang sidang pas dengar kabar itu sedikit lega," ungkap Tamara Tyasmara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).
"Jadi sekarang berharapnya tuntutan ini berjalan lancar sih dan selanjutnya tuntutan hakim sesuai," tambahnya.
Sebelumnya, dalam persidangan JPU menuntut Yudha Arfandi hukuman mati.
Baca Juga: Penghapusan Hukuman Mati Masih Setengah Hati
JPU melihat Yudha bersalah atas kematian Dante dan dianggap lalai hingga menghilangkan nyawa seseorang.
"Kami menuntut serta menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








