Anji - Wina Natalia Resmi Cerai, Wajib Beri Nafkah Mut'ah dan Iddah

AKURAT.CO, Anji dan Wina Natalia resmi berpisah. Kedua pasutri itu diputuskan bercerai secara e-court pada Kamis, 18 Juli 2024.
Selain putusan cerai, Anji juga diwajibkan membayarkan nafkah Iddah dan mut'ah kepada Wina Natalia sebesar Rp510 juta.
Baca Juga: Gugat Cerai Anji, Wina Natalia Belum Ajukan Hak Asuh Anak?
Nafkah iddah dibayarkan menjadi kewajiban tergugat agar dibayarkan pada penggugat sebesar Rp210 juta rupiah, itu iddah ya selama tiga bulan berarti ya," kata Dadang di kantornya, Kamis (18/7/2024).
"Nafkah mut'ah Rp300 juta rupiah, ini berdasarkan kesepakatan mereka di dalam mediasi yang diambil alih tentang angka-angkanya, yang diambil alih oleh majelis hakim menjadi putusan," tambahnya.
Selain mengabulkan perceraian, PA Cibinong juga memutuskan jika Wina berhak atas hak asuh anak.
"Selain perceraian ternyata juga dimintakan penetapan dua orang anak ditetapkan di bawah pengasuhan penggugat dalam hal ini Wina, ibunya," ucapnya.
Baca Juga: Gugat Cerai Anji, Wina Natalia Belum Ajukan Hak Asuh Anak?
Seperti diketahui, Wina Natalia resmi menggugat cerai Anji di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 21 Mei 2024.
Keduanya sudah membangun rumah tangga selama kurang lebih 12 tahun. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa








