Pajak Hiburan Naik Tak Masalah Buat Raffi Ahmad, Sultan Emang Beda!
Sri Agustina | 31 Januari 2024, 18:33 WIB

AKURAT.CO Kebijakan pemerintah yang ingin menaikkan pajak hiburan hingga 40% sampai 75% masih terus menjadi bahan perbincangan.
Salah satu artis yang paling gencar berteriak mengenai kenaikan pajak hiburan yakni pendangdut Inul Daratista.
Namun hal berbeda diungkapkan oleh Raffi Ahmad. Dia mengaku belum paham terkait kenaikan pajak hiburan yang dimaksud.
Saat ini, Raffi mengakui bahwa bisnis hiburan miliknya hanyalah pada satu jenis sektor saja, selebihnya Raffi berbisnis di bidang kuliner.
"Kalau pajak hiburan tuh sebenarnya, aku bisnisnya baru satu sih yang hiburan itu, aku sendiri masih belum terlalu memahami karena aku sisanya jadi artis buka restoran. Hiburannya satu doang sih yang di PIK itu, ramai-ramai ya," ujar Raffi Ahmad di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa, 30 Januari 2024.
"Aku yakin pemerintah juga presiden semuanya pasti akan memberikan kebijakan yg terbaik buat semuanya. karena kan, ibaratnya strata manusia, level A B C semuanya samalah, pasti ingin mendapatkan yg terbaik. Aku itu aja," sambung ayah dua anak itu.
Bagi Raffi, sebagai warga negara, pastinya dirinya akan taat membayar pajak. Namun semestinyalah, itu tak memberatkan masyarakat.
"Dan kalau masalah bayar pajak, pasti semuanya harus bayar pajak. Yang paling terbaik, ya enggak memberatkan kita aja," pungkasnya.
Penyanyi dangdut Inul Daratista melalui platform media sosial pribadinya, menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan kenaikan pajak.
Inul dengan tegas menyuarakan protes terhadap kebijakan peningkatan pajak hiburan yang mencapai 40 hingga 70 persen.
Inul mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kenaikan pajak ini dapat mengakibatkan kegulungan bisnisnya.
Penyanyi yang terkenal goyang ngebornya ini bahkan menyatakan bahwa meskipun telah membangun bisnis karaoke selama 17 tahun, namun pendapatannya tidaklah luar biasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









