Ammar Zoni Kembali Jadi Tersangka, Hukuman 4 Tahun Penjara
Sri Agustina | 15 Desember 2023, 16:44 WIB

AKURAT.CO Kepolisian menetapkan aktor Ammar Zoni sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu.
Dalam rilis yang dilakukan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa suami Irish Bella itu dikenakan 2 pasal sekaligus, yaitu Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 terkait kepemilikan narkotika.
"Primer untuk tersangka MAA alias AZ pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang - Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kombes Pol M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).
Atas dua pasal yang disangkakan Ammar Zoni, Ia terancam hukuman 4 tahun penjara dan juga denda sebesar Rp1 miliar.
"Ancaman hukuman dipidana dengan pidana minimal 4 tahun penjara atau denda minimal Rp1.000.000.000 (satu milyar rupiah) ditambah sepertiga," tuturnya.
Sementara untuk si pemasok barang haram tersebut diketahui berinisial AH, dikenakan hukuman 4 tahun penjara dan juga denda Rp1 miliar.
"Primer untuk tersangka AH pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 juncto lasal 132 ayat 1 Undang - Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.
"Ancaman hukuman dipidana dengan pidana minimal 4 tahun penjara atau denda minimal Rp1.000.000,000 (satu milyar rupiah) ditambah sepertiga," pungkasnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 8Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






