Akurat

Ramai Isu Penyimpangan Seksual Coldplay, Berikut Pandangan Islam Terhadap LGBT

Fahri Hilmi | 16 November 2023, 13:23 WIB
Ramai Isu Penyimpangan Seksual Coldplay, Berikut Pandangan Islam Terhadap LGBT

AKURAT.CO Konser dari band kenamaan dunia, Coldplay, telah sukses digelar pada Rabu, (15/11/2023) kemarin, di GBK, Jakarta. Meski disambut antusias, aksi penolakan band Coldplay juga ikut digelar sejumlah massa terkait isu LGBT yang melekat pada salah satu personelnya.

Sebagai negara dengan mayoritas muslim, dukungan vokalis band Coldplay, Chris Martin, terhadap LGBT dinilai bersinggungan dengan prinsip agama di Indonesia. Lantas bagaimana LGBT dijelaskan dalam Islam?

LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan bentuk penyimpangan orientasi seksual ataupun perubahan jenis kelamin, di mana dalam Islam kelainan-kelainan tersebut hukumnya jelas haram.

1. Penyimpangan seksual dalam Islam: Lesbian, Gay, dan Biseksual

Dilansir dari situs muhammadiyah.or.id, orientasi seksual lesbian merupakan bentuk ketertarikan dengan sesama jenis perempuan, sedangkan gay merupakan bentuk ketertarikan dengan sesama jenis laki-laki. Di dalam Islam, lesbian disebut dengan sihaq dan gay disebut sebagai liwath.

Sementara biseksual merupakan penyimpangan seksual berupa ketertarikan pada kedua jenis gender (laki-laki dan perempuan). Artinya biseksual menyebabkan seseorang dapat berorientasi secara normal (kepada lawan gendernya) ataupun menyimpang (kepada sejenisnya).

Baca Juga: Apakah Benar Personel Coldplay LGBT? Ini Tanda Mereka Mendukung LGBT

Dalam Islam, lesbian, gay, dan biseksual (sebagai bentuk homoseksual) dinilai haram atas penyimpangan kodrat Allah SWT pada fitrah seksual bagi perempuan dan laki-laki untuk menyukai lawan jenisnya. Sebagaimana dijelaskan dalam sejumlah ayat Al-Quran berikut:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى

Yâ ayyuhan-nâsu innâ khalaqnâkum min dzakariw wa untsâ

Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan” (QS. Al-Hujurat:13).

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوٰتِ مِنَ النِّسَاۤءِ وَالْبَنِيْنَ وَالْقَنَاطِيْرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْاَنْعَامِ وَالْحَرْثِۗ

Zuyyina lin-nâsi ḫubbusy-syahawâti minan-nisâ'i wal-banîna wal-qanathîril-muqantharati minadz-dzahabi wal-fidldlati wal-khailil-musawwamati wal-an‘âmi wal-ḫarts

Artinya: “Dijadikan indah bagi manusia kecintaan pada aneka kesenangan berupa perempuan, anak-anak, harta benda yang bertimbun tak terhingga berupa emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak, dan sawah ladang,” (QS. Ali Imran: 14).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah SWT telah menetapkan penciptaan perempuan dan laki-laki di muka bumi ini, serta menjadikan lawan jenisnya sebagai kesenangan atau kecintaannya. Meski begitu, perilaku homoseksual sebelumnya pernah terjadi pada masa Nabi Luth AS.

“Dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang kamu dapati melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual), maka bunuhlah kedua pelakunya” (HR. Abu Daud).

Sebagaimana dahulu kaum Nabi Luth AS dibinasakan, Islam tetap mengharamkan dan memandang perilaku homoseksual sebagai perbuatan fasiyah (perbuatan keji) serta fasid (merusak), yang mengundang laknat dan azab dari Allah SWT.

“Dari Ibnu Abbas, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth’ (HR. Ahmad).

Baca Juga: Sejarah Bendera Pelangi LGBT, Kerap Dibawa Chris Martin Saat Konser Coldplay?

2. Perubahan identitas gender aalam Islam: transgender

Transgender merupakan istilah bagi seseorang dengan identitas seksual menyimpang, dimana laki-laki tampil dan berlaku seperti perempuan (disebut dengan mukhannats), ataupun perempuan tampil dan berlaku selayaknya laki-laki (disebut dengan mutarajjilah).

Perbuatan ini juga sama diharamkannya oleh Islam dan mendatangkan murka dan laknat dari Allah SWT. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:

“Dalam riwayat lain disebutkan: “Rasulullâh SAW melaknat para lelaki yang menyerupai wanita, dan para wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Al-Bukhari, No. 5885).

“Dari Ibnu Abbas ia berkata, Nabi SAW melaknat para lelaki mukhannats dan para wanita mutarajjilah dan bersabda: “Keluarkan mereka dari rumah kalian. Kemudian Nabi saw. mengusir si Fulan, dan Umar pun mengusir si Fulan,” (HR. Al-Bukhari, No. 5886). (Yasmina Nuha)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

F
Reporter
Fahri Hilmi
R