Akurat Logo

13 Juta Usaha di Indonesia Sulit Naik Kelas, Ini Penyebabnya

Idham Nur Indrajaya | 25 Oktober 2026, 16:19 WIB
13 Juta Usaha di Indonesia Sulit Naik Kelas, Ini Penyebabnya
Usaha di Indonesia sulit naik kelas. Riset Prasasti mengungkap tiga hambatan utama yang menahan pertumbuhan jutaan usaha. - Ilustrasi: Gemini Google

AKURAT.CO Jutaan pelaku usaha di Indonesia berjuang mempertahankan bisnisnya setiap hari. Namun, bertahan saja tidak selalu cukup untuk meningkatkan pendapatan, memperluas pasar, atau membuka lapangan kerja baru. Riset Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) menemukan sekitar 13,1 juta usaha di Indonesia tergolong usaha tertinggal atau lagging firms. Sejumlah hambatan struktural membuat kemampuan pelaku usaha untuk berkembang belum sepenuhnya terealisasi.

Berdasarkan riset Prasasti bertajuk The Missing Graduation, terdapat tiga hambatan utama yang membedakan usaha berkapabilitas tinggi dengan usaha tertinggal, yakni persoalan ketenagakerjaan, regulasi dan birokrasi, serta pungutan liar. Temuan ini menunjukkan bahwa usaha di Indonesia sulit naik kelas bukan semata-mata persoalan kemampuan pengusaha, tetapi juga berkaitan dengan kondisi kelembagaan dan lingkungan bisnis.

Mengapa 13 Juta Usaha di Indonesia Sulit Naik Kelas?

Prasasti mencatat terdapat sekitar 26,4 juta usaha nonpertanian di Indonesia. Hampir seluruhnya merupakan usaha mikro atau kecil, sedangkan hanya sebagian kecil yang berhasil berkembang menjadi usaha menengah atau besar.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa banyaknya jumlah pelaku usaha tidak otomatis membuat perekonomian menjadi lebih produktif. Pertumbuhan ekonomi juga bergantung pada kemampuan perusahaan meningkatkan skala bisnis, memperkuat kapasitas operasional, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas.

Riset The Missing Graduation diluncurkan dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Laporan tersebut mengkaji karakteristik usaha berdasarkan performa, kapabilitas, dan orientasi pertumbuhannya untuk memahami perusahaan mana yang berpotensi berkembang serta hambatan yang menahan kemajuan mereka.

Direktur Eksekutif Prasasti Nila Marita menjelaskan bahwa pelaku usaha di Indonesia memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Sebagian menjalankan bisnis untuk menopang kehidupan sehari-hari, sedangkan sebagian lainnya mempunyai ambisi berekspansi tetapi belum berhasil mewujudkannya.

“Pelaku usaha di Indonesia tidak semuanya sama. Ada yang menjadi penopang kehidupan atau survivalist, ada pula yang punya ambisi untuk berekspansi, tetapi belum terwujud. Memahami faktor-faktor yang menghambat perkembangan pelaku usaha tersebut menjadi langkah penting bagi Indonesia untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas,” ujar Nila melalui catatan tertulis yang diterima AKURAT.CO, dikutip Sabtu, 25 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena kebijakan pengembangan usaha tidak bisa hanya berfokus pada penambahan jumlah pelaku bisnis. Pemerintah juga perlu memahami mengapa usaha yang sudah berjalan belum mampu berkembang dan dukungan seperti apa yang paling sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok.

Baca Juga: HSBC: Rupiah ke Rp18.000 per Dolar AS Belum Tentu karena Ekonomi Indonesia Melemah

Apa Arti Tiga Kategori Usaha dalam Riset Prasasti?

Dalam laporan The Missing Graduation, Prasasti mengelompokkan perusahaan menjadi tiga kategori berdasarkan performa, kapabilitas, dan orientasi pertumbuhannya. Klasifikasi ini membantu menjelaskan perbedaan antara usaha yang telah berkembang, usaha yang potensinya masih tertahan, dan usaha yang tertinggal.

1. Top performer: 1 juta usaha sudah merealisasikan pertumbuhan

Kategori pertama adalah top performer, yaitu usaha dengan kapabilitas tinggi dan pertumbuhan yang telah terealisasi. Jumlahnya mencapai sekitar 1 juta usaha atau 4 persen dari keseluruhan usaha yang dianalisis.

Kelompok ini menunjukkan bahwa sebagian pelaku bisnis di Indonesia telah memiliki kemampuan untuk mengembangkan usahanya. Namun, keberadaan mereka belum mencerminkan kondisi seluruh dunia usaha, mengingat proporsinya relatif kecil dibandingkan jumlah usaha nonpertanian secara keseluruhan.

2. Constrained gazelle: 12,3 juta usaha masih menghadapi hambatan

Kategori kedua adalah constrained gazelle, yang mencakup sekitar 12,3 juta usaha atau 47 persen. Kelompok ini terdiri atas usaha yang berorientasi untuk tumbuh tetapi masih berupaya meningkatkan kapabilitas, serta usaha yang sudah memiliki kapabilitas tetapi pertumbuhannya masih terhambat.

Kelompok ini menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebagian usaha mungkin sudah mempunyai produk, pasar, atau kemampuan operasional yang memadai, tetapi belum dapat memaksimalkan peluangnya.

Artinya, peluang peningkatan produktivitas tidak hanya berasal dari pendirian bisnis baru. Membuka hambatan bagi perusahaan yang sudah memiliki potensi juga dapat menjadi salah satu jalan untuk memperkuat sektor swasta.

Meski demikian, kategori constrained gazelle tidak berarti seluruh usaha di dalamnya pasti akan berkembang menjadi perusahaan besar. Klasifikasi tersebut menunjukkan adanya orientasi atau kapabilitas pertumbuhan yang belum sepenuhnya terealisasi.

3. Lagging firms: 13,1 juta usaha masih tertinggal

Kategori ketiga adalah lagging firms, dengan jumlah sekitar 13,1 juta usaha atau hampir separuh dari keseluruhan usaha di Indonesia menurut klasifikasi riset tersebut.

Dari kelompok ini, sekitar 13 juta usaha berskala mikro atau kecil disebut sebagai usaha survivalist. Usaha tersebut kemungkinan muncul sebagai respons terhadap terbatasnya lapangan kerja layak dan berfungsi terutama sebagai penopang penghidupan masyarakat.

Data ini tidak berarti seluruh usaha mikro dan kecil di Indonesia tertinggal atau tidak produktif. Angka tersebut merujuk pada klasifikasi tertentu dalam riset Prasasti, bukan penilaian bahwa setiap bisnis berskala kecil tidak mempunyai peluang untuk berkembang.

Perbedaan karakteristik ini menjadi dasar penting dalam merancang kebijakan. Usaha yang membutuhkan dukungan untuk mempertahankan penghidupan belum tentu memerlukan intervensi yang sama dengan perusahaan yang siap memperbesar kapasitas produksi dan menambah tenaga kerja.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.