Target Ekonomi 6 Persen pada 2027, Investasi RI Dibidik Rp2.258 Triliun

AKURAT.CO Pemerintah menempatkan ketersediaan energi bersih dan infrastruktur digital sebagai dua fondasi penting untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6% pada 2027.
Target tersebut membutuhkan dorongan investasi yang tidak kecil. Pemerintah memperkirakan investasi nasional perlu tumbuh 8-9% dengan kebutuhan penanaman modal mencapai Rp2.218 triliun hingga Rp2.258 triliun.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, pencapaian target pertumbuhan ekonomi tersebut tidak hanya bergantung pada masuknya investasi, tetapi juga kesiapan infrastruktur pendukung, terutama energi dan digital.
Baca Juga: Lokasi Panas Bumi Terbesar di Indonesia dan Perannya dalam Penyediaan Energi Bersih
“Pemerintah berkomitmen mengorkestrasikan transisi energi dan pembangunan digital sebagai twin engine penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sinergi antara ketersediaan energi bersih yang terjangkau dan akselerasi infrastruktur digital menjadi kunci utama menciptakan iklim investasi berdaya saing global sekaligus mempercepat pencapaian target pertumbuhan jangka panjang,” kata Haryo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Kebutuhan energi menjadi semakin penting seiring dengan proyeksi peningkatan konsumsi listrik nasional. Pemerintah memperkirakan kebutuhan listrik dapat mencapai 700-800 terawatt hour (TWh) pada 2030.
Kondisi tersebut membuat pengembangan pembangkit energi terbarukan sekaligus penguatan jaringan transmisi menjadi bagian penting dari strategi pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas pembangkit hingga 100 gigawatt (GW) peak berbasis energi terbarukan.
Di sisi jaringan, pembangunan transmisi listrik ditargetkan mencapai 47.758 kilometer-sirkuit.
Baca Juga: Apakah Panas Bumi Termasuk Energi Bersih? Ini Penjelasan dan Keunggulannya
Infrastruktur tersebut dibutuhkan untuk memastikan pasokan listrik yang andal, termasuk bagi kawasan industri dan pusat data atau data center yang membutuhkan listrik dalam jumlah besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen







