Industri Baja Bicara Dekarbonisasi, tapi 62 Persen Perusahaan Masih Berperingkat Merah PROPER

AKURAT.CO Industri baja Indonesia sedang didorong menuju produksi rendah karbon. Energi terbarukan, hidrogen hijau, pemanfaatan scrap, hingga teknologi Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) mulai masuk dalam pembahasan masa depan sektor ini. Namun, ada pekerjaan rumah yang jauh lebih mendasar: sekitar 62% perusahaan baja dan besi yang dievaluasi melalui PROPER masih berada pada peringkat Merah.
Angka tersebut menjadi salah satu sorotan dalam Green Steel Conference bertajuk “Accelerating the Steel Transition: Building a Competitive, Green Steel, and Responsible Steel Industry Road to COP31” yang diselenggarakan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) pada 29 September 2026 di Oria Hotel, Jakarta Pusat.
Lantas, bagaimana industri baja bisa mengejar dekarbonisasi jika persoalan kepatuhan lingkungan dasar di sebagian perusahaan masih perlu diperbaiki?
Apa Arti 62% Perusahaan Baja Masih Berperingkat Merah PROPER?
Berdasarkan evaluasi yang dipaparkan dalam konferensi, sebanyak 191 perusahaan baja dan besi dinilai melalui PROPER. Dari jumlah tersebut, sekitar 62% masih berada pada peringkat Merah.
Peringkat Merah perlu dipahami secara tepat. Angka tersebut tidak otomatis berarti seluruh perusahaan yang memperoleh peringkat tersebut merupakan perusahaan dengan emisi karbon tertinggi atau pencemar terbesar. Peringkat tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam pemenuhan kewajiban dasar pengelolaan lingkungan yang perlu diperkuat.
Malik Berlianto, Ahli Pertama Pengendalian Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, menekankan bahwa perusahaan tidak bisa langsung melompat ke agenda dekarbonisasi tingkat lanjut tanpa membereskan persoalan fundamental seperti pengelolaan air, udara, limbah, serta kewajiban yang tercantum dalam izin lingkungan.
Di sinilah muncul paradoks dalam transisi industri baja. Ketika pembicaraan sudah bergerak ke teknologi hidrogen dan CCUS, sebagian perusahaan masih menghadapi pekerjaan rumah mengenai kepatuhan lingkungan yang lebih mendasar.
Artinya, dekarbonisasi seharusnya tidak dipandang sebagai proyek teknologi yang berdiri sendiri. Pengurangan emisi karbon perlu berjalan bersamaan dengan perbaikan kualitas lingkungan yang dirasakan masyarakat di sekitar kawasan industri.
Dalam konteks tersebut, angka 62% menjadi penting bukan karena menunjukkan bahwa agenda baja hijau gagal, melainkan karena memperlihatkan bahwa kesiapan industri untuk melakukan transisi tidak seragam. Sebagian perusahaan mungkin sudah mengeksplorasi teknologi baru, sementara sebagian lainnya masih harus memperkuat fondasi pengelolaan lingkungannya.
Konferensi yang digelar AEER mempertemukan pemerintah, pelaku industri, asosiasi, penyedia energi, lembaga keuangan, akademisi, lembaga riset, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat sekitar kawasan industri. Komposisi peserta tersebut memperlihatkan bahwa persoalan baja rendah karbon memang tidak bisa diselesaikan hanya dari ruang produksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen




