Era AI, Dr. Sabar L. Tobing: Lulusan Pajak Tak Cukup Hanya Kuasai Teori

AKURAT.CO Perkembangan artificial intelligence (AI) dan transformasi digital dinilai akan mengubah cara kerja profesi perpajakan sekaligus meningkatkan kebutuhan terhadap tenaga profesional yang memiliki kemampuan membaca data dan menguasai teknologi.
Founder & CEO Hive Five Dr. Sabar L. Tobing, SE., MM., Ak., CA., CTL., CTAP., BKP. mengatakan perubahan tersebut perlu diantisipasi mahasiswa sejak masih berada di perguruan tinggi dengan membangun kompetensi dan menentukan arah karier secara lebih terencana.
Hal tersebut disampaikan Sabar dalam Kuliah Umum Universitas HKBP Nommensen Medan bertajuk “The Future of Taxation: AI, Digital Transformation & The Future of Tax Professionals”, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 500 mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan.
“Dunia terus berubah dengan cepat seiring perkembangan teknologi digital. Generasi muda harus terus beradaptasi dan meningkatkan kompetensi,” kata Sabar.
Menurut dia, perubahan dunia kerja membuat lulusan perguruan tinggi tidak cukup hanya mengandalkan latar belakang akademik. Kompetensi yang unggul menjadi faktor penting untuk membangun daya saing dan meningkatkan nilai profesional seseorang.
“Untuk mendapatkan nilai tinggi di dunia kerja, mahasiswa perlu membangun kompetensi yang unggul dan memiliki daya saing,” ujarnya.
Sabar juga mendorong mahasiswa untuk memiliki keahlian yang semakin spesifik. Menurut dia, penguasaan suatu bidang secara mendalam dapat menjadi pembeda ketika memasuki dunia profesional.
“Mahasiswa perlu mengembangkan keterampilan yang spesifik dan mendalam agar memiliki keahlian yang kuat di bidang profesional tertentu,” jelasnya.
AI masuk sistem perpajakan
Dalam pemaparannya, Sabar turut menyoroti penggunaan AI dalam sistem perpajakan.
Menurut dia, teknologi AI dapat digunakan sebagai alat bantu dalam mendeteksi ketidakwajaran di tengah penerapan Self Assessment System, yakni sistem yang memberikan tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung dan melaporkan kewajiban perpajakannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 7Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Harmonisasi Pendidikan dan Industri, Cara Cermat TBIG Merawat Jaringan Telekomunikasi dan Asa Anak Bangsa
- 10KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN





