Pemerintah Bidik Mal hingga Pelabuhan Bangun SPKLU

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memperluas cakupan lokasi pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Pembangunan SPKLU nantinya menyasar titik aktivitas masyarakat dan pusat logistik, mulai dari pusat perbelanjaan, perkantoran, kawasan industri, hingga pelabuhan.
Sekadar informasi, KESDM tengah mempercepat pemerataan infrastruktur pengisian daya, khususnya bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat.
Baca Juga: Realisasi PNBP ESDM Sudah Rp96 Triliun, Bahlil: Akhir Tahun Pasti Lebih
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk periode tahun 2025 hingga 2030.
Percepatan ini dilakukan dikarenakan perkembangan KLBB semakin pesat dan perlu dibarengi dengan percepatan pembangunan SPKLU supaya jumlahnya memadai.
Koordinator Pengembangan Smart Grid, Stasiun Pengisian dan Penyimpanan Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Wahyudi Joko Santoso menyampaikan bahwa Kepmen tersebut merupakan dokumen acuan perencanaan pengembangan SPKLU di Indonesia.
“Masukan dari seluruh kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, asosiasi, badan usaha, Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), dan mitra pembangunan yang hadir akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rencana pengembangan SPKLU ke depan,” kata Wahyudi dikutip dari laman Ditjen Gatrik, Rabu (12/8/2026).
Wahyudi menyebut, Kepmen ESDM Nomor 24.K/2025 diterbitkan untuk mendukung percepatan penyediaan SPKLU dengan mempertimbangkan distribusi lokasi dan tipe teknologi pengisian.
Rencana tersebut mencakup penyediaan SPKLU di berbagai lokasi, seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, kawasan industri, rest area jalan tol, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kawasan pariwisata, rumah sakit, stasiun kereta api, terminal, hotel, hingga pelabuhan.
Pengembangan SPKLU juga membuka ruang bagi beragam model bisnis. Keberagaman model usaha tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi badan usaha dan mempercepat penyediaan infrastruktur pengisian di berbagai wilayah.
Baca Juga: Aloha PIK 2 Targetkan 1,4 Juta Pengunjung pada 2026, SPKLU Jadi Daya Tarik Baru
Sementara itu, Subkoordinator Pengembangan Stasiun Pengisian dan Penyimpanan Listrik, Andi Nur Arief Wibowo memaparkan, Pemerintah terus mendorong penyederhanaan perizinan berusaha bagi penyelenggara SPKLU guna memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk membangun infrastruktur pengisian kendaraan listrik di Indonesia.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan proses perizinan yang lebih sederhana, efisien, dan mendukung percepatan pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik nasional.
“Peluangnya (pengembangan SPKLU) izinnya sudah semakin sederhana, Pemerintah sudah punya plan untuk pengembangan SPKLU, dan juga model bisnis yang beragam,” ujar Andi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







