SKK Migas: Produksi Gas Sudah 95% Target APBN 2026

AKURAT.CO Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat produksi gas saat ini sudah mencapai 95% dari target yang ditetapkan didalam APBN.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto menyampaikan bahwa produksi gas kedepannya akan terus meningkat dan mencapai target APBN. Adapun, target salur gas (lifting) dalam APBN dipatok sebesar 5.508 MMSCFD
“Untuk gas, alhamdulillah kita hampir mencapai target. Kita rata-rata sudah mencapai 95% dari target APBN dan ke depan akan terus meningkat mencapai target APBN,” kata Djoko dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga: Kejar Target Lifting 2026, SKK Migas Bakal Optimalkan Sumur Minyak Rakyat
Adapun, dalam paparan yang ditayangkan Djoko, diketahui bahwa produksi gas sampai dengan 31 Mei 2026 berada diangka 6.550 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dengan salur gas sebanyak 5.207 MMSCFD.
Di sisi lain, produksi gas Tanah Air mengalami naik turun sedari Januari 2026. Namun, produksi gas secara bulanan sejak awal tahun menembus angka di atas 6.000 MMSCFD.
Pada Januari 2026, produksi gas berada di kisaran 6.459 MMSCFD. Kemudian menjadi 6.667 MMSCFD pada Februari 2026, 6.659 MMSCFD per Maret 2026, 6.807 MMSCFD pada April 2026, dan sekitar 6.179 MMSCFD pada Mei 2026.
Adapun, untuk outlook produksi gas tahun 2026, SKK menargetkan berada dikisaran 6.787 MMSCFD dengan salur gas sebanyak 5.400 MMSCFD.
Diberitakan sebelumnya, SKK Migas mencatat lifting minyak nasional berada di level 576,2 ribu barel per hari (BOPD) per tanggal 31 Mei 2026.
Adapun, jumlah tersebut merupakan gabungan dari produksi minyak sebesar 491,3 ribu BOPD, kondensat sebanyak 55,8 ribu BOPD, dan natural gas liquid (NGL) sebanyak 29,1 ribu BOPD.
Baca Juga: Belum Sentuh Target, SKK Migas Ungkap Lifting Minyak Nasional Baru 576.000 BOPD
“Untuk lifting minyak, untuk 2026, kami saat ini realisasinya sekitar 570.000 BOPD, outlook-nya sampai dengan akhir tahun sekitar 600.000-610.000 BOPD,” kata Djoko saat rapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (3/6/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 6Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 7Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 8Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2, Cek Jadwal Garuda di Final FIFA ASEAN Cup 2026!
- 9KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat
- 10KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji








