Gandeng Roche Indonesia, Kemenkes Siap Perkuat Inovasi Pembiayaan Kesehatan Nasional

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan RI melalui Pusat Pembiayaan Kesehatan resmi menandatangani kemitraan strategis dengan Roche Indonesia untuk memperkuat sistem pembiayaan kesehatan nasional.
Kolaborasi ini difokuskan pada pengembangan model inovasi pembiayaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan layanan kesehatan di Tanah Air.
Penandatanganan kerja sama dilakukan dalam Forum Publik bertema “Quo Vadis Koordinasi Manfaat di Indonesia” yang digelar di Leimena Ballroom, Jakarta. Acara tersebut mempertemukan regulator, pelaku industri asuransi, hingga penyedia layanan kesehatan untuk membahas tantangan dan peluang koordinasi manfaat antara penyelenggara jaminan kesehatan publik dan swasta.
Baca Juga: Kemenkes Bidik 900 Ribu Pasien TBC hingga Akhir Tahun
Data Laporan Kinerja Kemenkes 2024 menunjukkan belanja kesehatan nasional mencapai Rp614,5 triliun pada 2023, tumbuh 8,2% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total tersebut, pembayaran out-of-pocket atau biaya pribadi masih mendominasi sebesar 28% atau sekitar Rp175,5 triliun. Sementara itu, BPJS Kesehatan menyumbang 27,1% dengan nilai Rp166,4 triliun, dan asuransi swasta tercatat sekitar Rp30 triliun.
Angka tersebut menegaskan perlunya penguatan sistem pembiayaan kesehatan yang lebih inklusif agar beban biaya yang ditanggung masyarakat dapat ditekan.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan pentingnya kemitraan pemerintah dan swasta untuk mewujudkan sistem pembiayaan yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Pemerintah tidak bisa membangun sistem kesehatan sendirian. Pilar pembiayaan yang efektif dan berkelanjutan membutuhkan kolaborasi. Target kami, 90% belanja kesehatan ditanggung melalui asuransi agar risiko finansial masyarakat dapat diminimalkan,” ujar Budi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, turut memberikan dukungan regulator dalam ekosistem ini. Ia menyampaikan bahwa OJK tengah menyiapkan peraturan baru untuk memperkuat tata kelola asuransi kesehatan.
Baca Juga: Kemenkes Bakal Tegur RS yang Tolak Pengobatan Warga Baduy Korban Begal
“Asuransi swasta berperan sebagai pelengkap penting bagi JKN. POJK baru akan memperjelas mekanisme koordinasi manfaat, meningkatkan prinsip kehati-hatian, serta mendorong inovasi produk,” kata Mahendra.
Presiden Direktur Roche Indonesia, Sanaa Sayagh, menyampaikan komitmen perusahaan untuk mendukung transformasi pembiayaan kesehatan nasional.
“Kami merasa terhormat dapat berkolaborasi dengan Kemenkes dalam inisiatif strategis ini. Melalui inovasi koordinasi manfaat, kami berharap akses pasien terhadap layanan kesehatan menjadi lebih lancar dan berkelanjutan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Roche Indonesia Divisi Diagnostik, Lee Poh Seng, menekankan peran penting diagnostik dalam menekan biaya pembiayaan jangka panjang.
“Deteksi dini memperbesar peluang keberhasilan pengobatan dan mengurangi biaya yang tidak perlu. Dengan diagnosis yang akurat, perawatan dapat bergeser dari reaktif ke pencegahan proaktif,” kata Lee.
Salah satu inti dari kemitraan Kemenkes dan Roche adalah penguatan Coordination of Benefits (CoB), yaitu mekanisme pembagian tanggung jawab pembayaran ketika seorang pasien memiliki lebih dari satu polis asuransi kesehatan.
Melalui sistem CoB, pembayar utama (primary payer) dan pembayar kedua (secondary payer) ditentukan secara jelas, sehingga mencegah duplikasi klaim dan memastikan total pembayaran tidak melebihi biaya medis yang sebenarnya.
Di Indonesia, mekanisme ini telah memiliki landasan hukum melalui UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Namun, implementasi tetap menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait keselarasan sistem pembayaran, keaktifan peserta, serta pencegahan tumpang tindih pertanggungan.
Forum publik yang digelar Kemenkes ini menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan yang akan menjadi bahan penguatan koordinasi antara pemerintah dan pelaku industri. Kemitraan strategis dengan Roche Indonesia menjadi salah satu keluaran penting yang diharapkan mampu mempercepat transformasi pembiayaan kesehatan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









