PalmCo Tawarkan Kredit Karbon Terjangkau Mulai Rp150 Ribu per Ton

AKURAT.CO PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo, subholding PTPN III (Persero), meluncurkan skema pembelian kredit karbon dengan harga terjangkau, yakni mulai Rp150.000 per ton. Inisiatif ini memberikan kesempatan bagi masyarakat luas, tidak hanya korporasi, untuk turut serta dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.
Kredit karbon merupakan sertifikat resmi yang mewakili pengurangan emisi satu ton karbon dioksida (CO₂) dari atmosfer. Dana hasil pembelian kredit karbon akan dialokasikan untuk mendanai proyek ramah lingkungan. Salah satunya pemanfaatan limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) menjadi biogas yang dapat digunakan sebagai sumber energi alternatif.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, menegaskan program ini dirancang agar lebih inklusif. Ia ingin partisipasi tidak hanya datang dari sektor usaha besar, tetapi juga dari individu yang peduli terhadap lingkungan.
Baca Juga: PTPN IV PalmCo Lindungi Kawasan Hutan Bernilai Konservasi Tinggi
“Kami ingin menghadirkan cara mudah dan terjangkau bagi semua kalangan untuk berkontribusi dalam aksi nyata mengurangi emisi karbon,” jelas Jatmiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Seperti diketahui, berbagai aktivitas manusia sehari-hari dapat menghasilkan jejak karbon. Mulai dari penggunaan kendaraan bermotor, AC, mesin cuci, hingga telepon genggam.
Sementara itu, di skala industri, aktivitas seperti pertambangan, pelabuhan, bandara, hingga transportasi kereta api juga menjadi penyumbang besar emisi gas rumah kaca. Emisi ini dalam jangka panjang berkontribusi terhadap perubahan iklim ekstrem akibat peningkatan suhu bumi.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) memfasilitasi perdagangan unit karbon, termasuk kredit karbon. Hal ini sejalan dengan strategi nasional untuk menekan laju emisi gas rumah kaca.
PalmCo pun sudah mengimplementasikan teknologi pengolahan limbah cair sawit di Pabrik Kelapa Sawit Lubuk Dalam, Riau, yang diolah menjadi biogas untuk kebutuhan co-firing.
Proyek tersebut telah menghasilkan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE GRK) yang diakui pemerintah. Sertifikat ini kemudian dapat didaftarkan dan diperdagangkan di IDXCarbon, memberi nilai ekonomi tambahan sekaligus manfaat lingkungan. Menurut Jatmiko, langkah ini sejalan dengan target pemerintah mencapai net zero emission pada 2060.
Baca Juga: Bos PTPN IV PalmCo Sebut Stagnasi Produksi dan Geopolitk Jadi Tantangan Utama Industri Kelapa Sawit
“Skema ini bukan hanya menekan emisi, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru melalui perdagangan karbon,” ujarnya.
Kredit karbon PalmCo sudah diverifikasi dan tercatat di Sistem Registri Nasional (SRN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Transaksi dilakukan melalui IDXCarbon, sehingga dipastikan transparan dan akuntabel. Setiap pembelian kredit karbon akan otomatis dihapus (retire) dari sistem SRN, guna mencegah adanya penghitungan ganda.
PalmCo juga menjadi perusahaan perkebunan pertama yang mengantongi sertifikat SPE GRK sekaligus terdaftar di IDXCarbon. Untuk memperluas akses, PalmCo bersama PT KPBN, anak usahanya, meluncurkan platform digital berbasis web bernama PTPN Carbon Hub. Aplikasi ini memungkinkan siapa saja, termasuk individu, membeli kredit karbon dengan mudah.
Seorang pembeli, Rizalmi Fitrah, mengaku antusias dengan adanya skema ini.
“Awalnya saya pikir kredit karbon hanya untuk perusahaan besar. Ternyata individu juga bisa ikut serta. Rasanya menyenangkan bisa berkontribusi langsung pada program yang bermanfaat untuk lingkungan,” katanya.
PalmCo berharap inisiatif ini bisa memicu keterlibatan lebih banyak pihak dalam mitigasi perubahan iklim. Selain menekan emisi, program ini juga memberi nilai tambah pada pengelolaan limbah sawit, sekaligus memperkuat konsep ekonomi sirkular di sektor perkebunan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










