Bos PLN Ungkap Rencana Penambahan Energi Nuklir 7 GW Hingga 2040

AKURAT.CO PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menyebut adanya rencana tambahan mencapai 7 Gigawatt (GW) energi nuklir sampai tahun 2040.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) mulai dimasukkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
“Nah ini masih ada satu lagi sebenarnya topik yang mungkin bisa dipertimbangkan, karena dalam RUPTL ini muncul 500 megawatt nuklir di RUPTL antara 2025-2034,” kata Darmawan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR, Selasa (26/8/2025).
Darmawan menambahkan berdasarkan modeling sektor ketenagalistrikan yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PLN, diperkirakan akan ada tambahan sekitar 7 gigawatt (GW) energi nuklir hingga tahun 2040.
“Sampai 2040 akan kira-kira akan ada tambahan lagi sekitar 7 gigawatt nuklir yang akan masuk dalam RUPTL sampai 2040. Ini masih draft, jadi modelingnya sedang dalam proses,” tambahnya.
Baca Juga: PLN Targetkan PLTN 500 MW Dibangun di Sumatera dan Kalimantan
Lebih jauh, Darmawan menegaskan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya payung hukum yang jelas.
Oleh karena itu, pembahasan terkait energi nuklir perlu dimasukkan dalam Undang-Undang Ketenagalistrikan sebagai landasan regulasi.
“Nah untuk itu di sini perlu adanya juga pembahasan mengenai nuklir yang dimasukkan dalam Undang-Undang Ketenagalistrikan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P Hutajulu menilai bahwa nuklir merupakan energi penyeimbang untuk menjamin keandalan sistem ketenagalistrikan.
Ke depan, ketika masyarakat sudah menerima, regulasi sudah siap, dan teknologi semakin matang, ruang bagi pengembangan nuklir akan semakin besar.
“Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) terbaru yang telah disetujui DPR RI, nuklir ditempatkan sebagai penyeimbang energi,” kata Jisman dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).
Sejalan dengan itu, dalam dokumen Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034, rencana pembangunan PLTN telah dinyatakan secara eksplisit. Sesuai RUPTL PLN, dua unit PLTN dengan kapasitas masing-masing 2x250 MW akan dibangun.
Meski demikian, Jisman menekankan bahwa pembangunan PLTN tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Regulasi harus disusun matang, organisasi Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) perlu segera dibentuk, serta BUMN dilibatkan agar pengelolaan tetap berada dalam kendali negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










