PLN IP dan PGE Sepakat Kembangkan Proyek Panas Bumi di Ulubelu dan Lahendong

AKURAT.CO PT PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani serangkaian kesepakatan strategis untuk mempercepat pengembangan energi panas bumi sebagai bagian dari transisi energi nasional.
Kolaborasi ini mencakup penandatanganan Head of Agreement (HoA) pengembangan panas bumi sebesar 530 MW, serta pembentukan konsorsium untuk dua proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Ulubelu dan Lahendong.
Kesepakatan ini merupakan bagian dari komitmen kedua perusahaan dalam mendukung target pemerintah menuju Net Zero Emission 2060 dan Enhanced National Determined Contribution (ENDC) 2030, serta memperkuat bauran energi baru terbarukan di Indonesia.
Melalui HoA yang ditandatangani di Jakarta, PLN IP dan PGE sepakat menjajaki pengembangan energi panas bumi berbagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), dengan total kapasitas indikatif mencapai 530 MW. Proyek-proyek tersebut berada dalam status Brownfield, Yellowfield, dan Greenfield.
Baca Juga: Bupati Solok Selatan Lapor Ke Presiden Prabowo: PLTP Muara Laboh Sumbang PAD Rp30 Miliar per Tahun
Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menyatakan bahwa PLN IP berkomitmen menjadi penggerak utama serta menjadi pemimpin percepatan transformasi dalam pengembangan energi bersih.
PLN IP, kata Bernadus percaya bahwa pengembangan panas bumi bukan hanya solusi jangka panjang untuk penyediaan energi yang andal dan berkelanjutan, tetapi juga wujud nyata kontribusi BUMN dalam mendukung agenda pembangunan rendah karbon.
“Melalui konsorsium ini, kami memastikan proses pengadaan dan pembangunan dilakukan secara efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil.” kata Bernardus dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Sebagai tindak lanjut dari HoA, PLN IP dan PGE membetuk konsorsium untuk mengerjakan proyek PLTP Ulubelu Binary Unit berkapasitas 30 MW di Provinsi Lampung dan PLTP Lahendong Binary Unit berkapasitas 15 MW di Sulawesi Utara.
Saat ini, kedua proyek tersebut dalam proses pengadaan IPP di PT PLN (Persero) dan akan membentuk Joint Venture Company (JVC) setelah menerima Surat Penunjukkan dari PLN.
Kedua proyek ini merupakan bagian dari pengadaan pembelian tenaga listrik oleh PT PLN (Persero) untuk wilayah Sumatera dan Sulawesi, dan menjadi bukti nyata sinergi BUMN dalam mendukung pengembangan energi baru terbarukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH







