Pushep Ungkap Ironi Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Hingga Ratusan Triliun

AKURAT.CO Maraknya praktik tambang ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah merupakan cerminan lemahnya efektivitas hukum di Indonesia. Ini merupakan ironi di tengah kemerdekaan Indonesia ke 80 tahun.
Hal ini disampaikan oleh Manager Program Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bayu Yusya menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya pihak-pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Bayu Yusya berpandangan, kerugian besar akibat tambang ilegal tidak bisa hanya dipandang sebagai pelanggaran aturan semata, melainkan bentuk tidak efektifnya sistem hukum di Indonesia.
Ia menegaskan, hukum akan berjalan efektif struktur, substansi, dan kultur dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: ESDM Siap Tindak Tambang Ilegal, Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi
Bayu mengungkap, dari sisi struktur, kelemahan tampak pada lemahnya koordinasi antar-lembaga penegak hukum, seperti Gakkum ESDM, Kepolisian, dan Kejaksaan.
"Tumpang tindih kewenangan dan minimnya sinergi membuat praktik tambang ilegal terus berlangsung, bahkan dilaporkan mendapat beking dari oknum aparat," kata Bayu di Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Bayu menambahkan, dari sisi substansi, aturan sebenarnya sudah cukup tegas. Undang-Undang Minerba mengatur sanksi pidana dan denda berat bagi penambangan tanpa izin. Namun, implementasi di lapangan jauh dari harapan.
"Penindakan kerap hanya menyasar pelaku lapangan, sementara aktor-aktor besar yang menjadi otak atau pelindung tambang ilegal masih luput dari jerat hukum. Hal ini menyebabkan aturan yang ada kehilangan daya paksa dan gagal menimbulkan efek jera," imbuhnya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) itu juga menyoroti aspek kultur hukum yang juga menjadi masalah serius.
Di sejumlah daerah, tambang ilegal justru dianggap sebagai hal yang biasa karena memberikan keuntungan ekonomi jangka pendek bagi masyarakat.
Kultur pembiaran bahkan terjadi di kalangan aparat yang seharusnya menegakkan hukum, sehingga praktik ilegal justru mendapat perlindungan.
"Kondisi ini pada akhirnya membuat hukum kehilangan wibawa dan masyarakat terbiasa hidup dalam pelanggaran," ujarnya.
Menurutnya, permasalahan tambang ilegal hanya bisa diatasi jika reformasi dilakukan secara menyeluruh di tiga aspek hukum tersebut.
Penegakan hukum lintas sektor harus diperkuat melalui koordinasi yang solid, aturan hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu hingga ke aktor-aktor besar, dan perubahan kultur hukum harus didorong dengan transparansi, partisipasi publik, serta pemberdayaan masyarakat.
Bayu mewanti-wanti, jangan sampai hukum hanya menjadi simbol formalitas tanpa daya paksa.
Negara merugi ratusan triliun, lingkungan rusak, dan masyarakat menderita. Ini adalah bukti nyata bahwa hukum kita belum bekerja efektif.
"Maka itu, pemerintah harus berani melakukan pembenahan serius dari sisi struktur, substansi, maupun kultur hukum. Jika hal ini bisa dilaksanakan maka ini menjadi kado terindah bagi 80 tahun kemerdekaan Indonesia,” tukas Bayu Yusya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan








