TKDN Hulu Migas Tembus 58%, SKK Migas Targetkan Pemberdayaan Lokal

AKURAT.CO Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) Hulu Migas kategori proyek strategis nasional (PSN) hingga Juni 2025 mencapai 58%.
Realisasi ini lebih besar jika dibandingkan targetnya yaitu 18% atau outlook akhir tahun 2025 sebesar 24,25%.
Kemudian untuk proyek non PSN target yang ditetapkan adalah 57% dengan pencapaian saat ini sebesar 59% dengan outlook akhir tahun 2025 sebesar 57,65%.
Adapun total kontrak pengadaan di hulu migas hingga Juni 2025 sebesar USD3.58 juta dolar atau sekitar Rp58,7 triliun yang terdiri atas nilai pengadaan proyek PSN sebesar USD255 juta dan proyek Non PSN sebesar USD3.32 juta.
Baca Juga: Ekspor LNG 2025 Diproyeksi Turun Jadi 150 Kargo, SKK Migas Siapkan Penjadwalan
Berdasarkan pencapaian hingga Juni 2025, total alokasi pembelanjaan proyek hulu migas di dalam negeri mencapai USD1.83 juta atau sekitar Rp30,1 triliun.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta menyampaikan SKK Migas dan KKKS memiliki komitmen yang kuat untuk mengajak dan memberdayakan pelaku usaha dalam negeri untuk terlibat dalam setiap proyek-proyek hulu migas.
Dirinya mengatakan bahwa tingkat capaian TKDN Hulu Migas setiap tahunnya berhasil dipertahankan diatas target yang telah ditetapkan Pemerintah yaitu 57%.
"Kami optimis, target TKDN 2025 untuk proyek Non PSN sebesar 57% maupun proyek PSN sebesar 18% bisa dicapai oleh SKK Migas dan KKKS. Untuk bisa memenuhi target TKDN, tentu kami tidak hanya sekedar menyerap barang/jasa yang tersedia, tetapi juga melakukan pemberdayaan kepada pelaku usaha dalam negeri," terang Eka Bhayu, dikutip Kamis (24/7/2025).
Terkait target peningkatan produksi migas dan upaya SKK Migas untuk terus mempertahankan capaian TKDN, Eka Bhayu menerangkan bahwa tren investasi hulu migas terus meningkat selepas pandemi covid-19. Bahkan diperkirakan realisasi investasi hulu migas 2025 akan menjadi investasi hulu migas terbesar sejak 10 (sepuluh) tahun terakhir.
"Masifnya proyek hulu migas dan peningkatan investasinya, kita imbangi dengan upaya mendorong tumbuhnya pengusaha-pengusaha baru di sektor penunjang hulu migas dan tentu juga mendorong pengusaha yang sudah menjadi mitra hulu migas untuk terus meningkatkan kapasitas produksi dan kualitasnya. Jangan sampai, barang yang diproduksi didalam negeri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan industri hulu migas, karena peluang ini harus bisa dimanfaatkan," papar Eka Bhayu.
Baca Juga: SKK Migas Gandeng Bappenas Genjot Lifting Migas
Untuk mendorong tumbuhnya pengusaha lokal di sekitar operasi industri hulu migas, SKK Migas telah merevisi kebijakan pengadaan barang dan jasa melalui perubahan Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 dan Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (Juklak).
Kebijakan ini bertujuan untuk percepatan proyek hulu, mendorong peningkatan investasi, serta mendukung keterlibatan industri di daerah sebagai bagian dari pemerataan kemanfaatan industri hulu migas.
"Saat ini SKK Migas memberikan peluang lebih besar bagi perusahaan lokal untuk terlibat dalam pengadaan hingga senilai Rp50 miliar," pungkas Eka Bhayu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









