Izin Tambang Muhammadiyah Belum Terbit, Pemerintah Masih Lakukan Kajian

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah hingga saat ini belum menerbitkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi Muhammadiyah.
Bahlil menerangkan, IUPK belum diserahkan lantaran proses kajian lokasi tambang masih berlangsung. Selain itu, pihaknya ingin memastikan bahwa Muhammadiyah mendapatkan tambang yang bagus.
Seperti diketahui, pemerintah memang memberikan izin kelola tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Muhammadiyah menjadi salah satu ormas yang sudah mengajukan proposal untuk mengelola tambang.
Baca Juga: ESDM Raih WTP 2024, DPR Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Kinerja PNBP
"Tambang Muhammadiyah itu kan kita kemarin sudah kita dorong, tapi kita lagi mengkaji kembali," jelas Bahlil usai Konferensi Pers di kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Diakui Bahlil, pemerintah awalnya memang berencana memberikan lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Adaro kepada Muhammadiyah. Namun dalam proses pengecekan ternyata dibutuhkan kajian yang lebih mendalam terkait lahan tambang tersebut.
"Kemarin kan kita dorong untuk ke eks Adara. RTapi setelah dicek, data yang untuk sementara yang masuk ke saya, agaknya masih harus butuh pendalaman, karena kita ingin kasihnya yang bagus," parnya.
Ia menekankan, kualitas dan potensi lokasi tambang untuk Muhammadiyah merupakan hal yang penitng. Sebab menurutnya, jika wilayah yang diberikan kurang bagus, maka hal itu tidak adil.
"Yang harus kita kasih itu kan harus yang bagus, jangan sampai yang jelek. Kalau yang kurang bagus kan sayanya nggak adil dong. Lagi kita carikan yang bagus deh. Kan NU Punya kan bagus. Muhammadiyah juga harus yang bagus supaya niat baik kita itu sejalan dengan apa yg kita eksekusi," pungkas Bahlil.
Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengungkapkan, pihaknya belum memegang IUPK kelola tambang baru bara dari Menteri ESDM. Padahal pembahasan izin pengelolaan tambang ini sudah mencuat sejak pertengahan tahun lalu.
Baca Juga: PT Gag Nikel Belum Beroperasi, ESDM Masih Tunggu Arahan Menteri
"Kalau tidak ditepati janji, nanti kita minta di akherat, barang siapa berjanji wajib memenuhi janjinya," ungkap Anwar Abbas saat berkunjung ke ruang Podcash KontanTV, Minggu (20/7/2025).
Menurut Abbas, izin tambang tersebut harusnya diberikan ke Muhammadiyah. Meski begitu, dia menekankan, pihaknya tidak akan menanyakan soal kejelasan IUPK tersebut, melainkan pemerintah seharusnya yang mengkomunikasikan kepada Muhammadiyah terkait akan diberikannya IUPK atau tidak.
"Apaan, tidak jelas. Mana? sudah setahun yang lalu. Untuk Muhammadiyah bisa bersepakat ikut aturan pemerintah, perdebatan dan biayanya juga besar. Kampus melakukan kajian, kumpul di Jogya, ratusan juta kami habis sewa hotel," kata dia.
"Saya itu salah satu yang mengurus tambang di Muhammadiyah. Jadi kalau belum, keluar bilang belum keluar. Jadi komunikasi lah," tegas Abbas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










