Wamen ESDM Sebut Potensi Sumur Minyak Rakyat Tembus 15 Ribu Barel
Camelia Rosa | 1 Juli 2025, 20:30 WIB

AKURAT.CO Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot memproyeksikan tambahan produksi minyak siap jual atau lifting minyak hingga 15 ribu barel per hari (bph) dari produksi sumur-sumur masyarakat yang kini sudah dilegalkan oleh pemerintah.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya telah memetakan lebih dari 7.000 sumur masyarakat yang berpotensi untuk dikerjasamakan.
"Jadi untuk prediksi dengan adanya pemberian legalitas dan juga ini akan tercatat sebagai lifting, kita mengharapkan tambahan liftingnya itu adalah sekitar 10.000 sampai dengan 15.000 barel per hari," jelas Yuliot dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Namun demikian diakui Yuliot, potensi tambahan lifiting itu akan baru mulai terealisasi pada Agustus 2025 mendatang. Hal ini lantaran pihaknya hingga saat ini masih Pemprov dan KKKS masih melakukan proses inventarisasi jumlah sumur masyarakat yang sudah ada saat ini.
"Jadi kalau kita bisa menyelesaikan pendataan sampai dengan Juli, berarti Agustus besok itu sudah bisa diimplementasikan. Berarti Agustus itu sudah bisa dicatatkan sebagai tambahan produksi dari sumur masyarakat," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menangani sumur minyak masyarakat yang selama ini berproduksi dan dijual ke kilang ilegal.
Perbaikan tata kelola sumur minyak masyarakat atau yang nantinya disebut sebagai sumur minyak BUMD/Koperasi/UMKM, diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Melalui regulasi tersebut, sumur masyarakat yang sudah ada saat ini dapat berproduksi sambil dilakukan perbaikan sesuai kaidah keteknikan yang baik.
Tujuannya mengurangi dampak lingkungan, isu keselamatan dan sosial kemasyarakatan serta meningkatkan produksi minyak dan penerimaan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










