Tekan Impor Daging Beku, Pemerintah Impor 184 Ribu Sapi Bakalan Tambahan
M. Rahman | 16 Mei 2025, 17:20 WIB

AKURAT.CO Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan penambahan kuota impor sapi bakalan atau sapi hidup sebanyak 184 ribu ekor.
Dengan penambahan ini, total kuota impor sapi bakalan untuk tahun 2025 menjadi 534 ribu ekor, naik signifikan dari kuota awal sebanyak 350 ribu ekor.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi jangka menengah untuk meningkatkan produksi daging sapi lokal.
Diharapkan, melalui kebijakan ini, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor daging sapi beku yang selama ini menjadi sumber utama pemenuhan konsumsi daging nasional.
“Kalau memang kita fokusnya pada sapi bakalan, nanti kita bebaskan saja, tidak perlu dikuota-kuota lagi. Yang perlu diatur adalah impor daging bekunya,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Jumat (16//5/2025).
Menurut Zulhas, impor sapi hidup memberikan dampak ekonomi yang lebih luas karena melibatkan peternak lokal, petani pakan ternak, hingga penyedia jasa penggemukan.
Hal ini berbeda dengan impor daging beku yang hanya bersifat konsumtif dan tidak menciptakan nilai tambah dalam negeri.
“Impor sapi bakalan ini ada petaninya, ada petani rumputnya, ada petani jagungnya. Jadi banyak yang terlibat dan dapat manfaat ekonomi. Kalau daging beku, masuk langsung jual, peternak tidak dilibatkan, nilai tambahnya tidak ada,” jelasnya.
Pemerintah menilai bahwa pengembangan sektor peternakan dalam negeri, khususnya sapi, dapat menjadi solusi jangka panjang untuk ketahanan pangan.
Dengan memberikan peluang kepada peternak untuk mengelola sapi impor, diharapkan Indonesia bisa memperkuat industri peternakan nasional.
Selain itu, Zulhas menyebut bahwa kuota impor daging sapi beku tahun 2025 ditetapkan sebesar 180 ribu ton. Angka ini masih cukup tinggi, namun diharapkan secara bertahap bisa ditekan jika produksi dalam negeri meningkat lewat penggemukan sapi hidup.
Sementara itu, impor daging kerbau beku mengalami penyesuaian signifikan. Pemerintah memutuskan memangkas kuotanya menjadi 100 ribu ton, dari sebelumnya 200 ribu ton. Langkah ini diambil lantaran rendahnya permintaan terhadap daging kerbau di pasar domestik.
“Permintaan dari Kementan untuk impor daging kerbau sebenarnya 200 ribu ton. Tapi realisasinya sampai sekarang sedikit. Maka kita turunkan menjadi setengahnya,” ujar Zulhas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










