Amankan Transportasi Jemaah Haji Tahun 2025, Menhub Kerahkan 3 Maskapai
Camelia Rosa | 2 Mei 2025, 12:50 WIB

AKURAT.CO Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi memastikan dukungan transportasi untuk pemberangkatan jemaah haji tahun 2025 telah siap.
3 maskapai yakni Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Mentari Airlines atau Lion Air akan melayani keberangkatan dan kepulangan jemaah haji tahun ini.
"Kementerian Perhubungan telah mempersiapkan dengan baik dukungan keberangkatan jemaah haji dari sisi transportasi. Akan ada 3 maskapai yang melayani keberangkatan serta kepulangan para jemaah haji tahun ini," ujar Menhub Dudy saat melepas keberangkatan kloter pertama jemaah haji tahun 2025 di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pondok Gede, Jakarta, Kamis (1/5/2025) malam.
Garuda Indonesia telah menyiapkan 13 armada pesawat yang akan melayani keberangkatan dan kepulangan dari Embarkasi Aceh, Medan, Solo, Balikpapan, Makkasar, Lombok, dan sebagian Embarkasi Jakarta-Pondok Gede. Tahun ini, Garuda Indonesia akan mengangkut 104.172 jemaah haji reguler dan petugas. Jemaah ini tergabung dalam 287 kelompok terbang.
Saudi Airlines akan menggunakan 16 armada pesawat yang akan mengangkut 102.182 jemaah dan petugas dari Embarkasi Batam, Palembang, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Surabaya, dan sebagian Embarkasi Jakarta-PondokGede. Adapun, Lion Air menyiapkan 6 armada yang akan mengangkut 11.762 jemaah haji dan petugas dari Embarkasi Padang dan Banjarmasin.
"Kesiapan telah dilakukan, tidak hanya kesiapan maskapai penerbangan, namun juga kesiapan bandara embarkasi dan debarkasi. Secara total akan ada 14 bandara yang akan menjadi lokasi embarkasi haji tahun ini," tutur Menhub Dudy.
Secara keseluruhan, sebanyak 221.000 orang jemaah haji akan diberangkatkan di tahun ini dari seluruh embarkasi Indonesia. Jumlah ini terbagi atas 203.320 orang jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Keberangkatan dan kepulangan akan dilakukan dalam 2 gelombang dan melalui 528 kloter.
Keberangkatan gelombang 1 menuju Madinah dilakukan pada tanggal 2-16 Mei dan keberangkatan gelombang 2 menuju Jeddah tanggal 17-31 Mei 2025. Sedangkan, Kepulangan gelombang 1 dari Jeddah dilakukan tanggal 11-25 Juni dan kepulangan gelombang 2 dari Madinah tanggal 26 Juni - 10 Juli 2025.
"Pesan kami untuk seluruh jemaah agar dapat mematuhi dan mengikuti seluruh petunjuk keselamatan dan keamanan, serta tak lupa untuk menjaga kesehatan. Semoga perjalanan keberangkatan dan kepulangan jemaah haji di tahun ini dapat berjalan dengan lancar. Selamat menjalankann ibadah haji," kata Menhub.
Turut melepas jemaah haji yakni Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPHU) KH Moch Irfan Yusuf, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK Warsito, serta Plt. Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








