3 Produsen MinyaKita Kurangi Takaran, Mentan Amran: Tindak Tegas!

AKURAT.CO Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa perusahaan produsen MinyaKita harus ditindak tegas apabila terbukti mengurangi takaran pada kemasan produk mereka.
“Satu kata, tindak tegas,” ujar Amran usai pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Ia menyatakan bahwa apabila terbukti ada perusahaan yang melanggar, maka pihak berwenang akan memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.
Sebelumnya dilakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025). Pemeriksaan tersebut menemukan bahwa kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, di mana produk yang seharusnya berisi 1 liter hanya berisi antara 750 hingga 800 mililiter.
Baca Juga: Viral MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Mendag: Sudah Ditindaklanjuti
Lebih lanjut, Andi Amran Sulaiman menyebutkan bahwa jika ketiga produsen MinyaKita yang terlibat, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunas Agro Indolestari, terbukti mengurangi takaran, maka tindakan hukum akan dijatuhkan baik dalam bentuk pidana maupun perdata.
Selain ketidaksesuaian takaran, ditemukan pula bahwa MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Seharusnya, produk ini dijual seharga Rp15.700 per liter, namun diperdagangkan seharga Rp18.000 per liter, menimbulkan kekhawatiran terkait praktik penetapan harga yang tidak wajar.
Kepolisian melalui Satgas Pangan Polri juga tengah melakukan penyelidikan lanjutan. Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyatakan bahwa pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita dari produsen berbeda menunjukkan bahwa isi kemasan tidak sesuai dengan yang tertera pada label, yakni hanya berkisar antara 700 hingga 900 mililiter.
Hasil pengukuran tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara standar yang ditetapkan dengan pelaksanaan di lapangan.
Brigjen Pol Helfi menegaskan bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung sebagai respons terhadap keluhan konsumen.
Menteri Pertanian menekankan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, maka sanksi yang dijatuhkan harus memberikan efek jera.
“Yang menyalahi aturan, satu kata buat mereka, yang penting sudah dibuktikan salah, tindak tegas,” ujar Amran lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa
- 10MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri









