Badan Perlindungan Konsumen Nasional Tinjau Terminal BBM Plumpang, Ini Hasilnya!

AKURAT.CO Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan peninjauan langsung terhadap distribusi dan layanan penjualan BBM dengan mengunjungi Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan SPBU di Jakarta Timur. Peninjauan tersebut dilakukan guna memastikan layanan yang berkualitas bagi konsumen.
Kegiatan dimulai dengan peninjauan di Integrated Terminal Jakarta Plumpang sebagai salah satu pusat distribusi utama, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke SPBU 34.13209 di Jl Pemuda, Jakarta Timur.
Kepala BPKN, M. Mufti Mubarok mengungkapkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya proaktif BPKN untuk memahami lebih dalam proses distribusi BBM, sehingga nantinya dapat memberikan edukasi kepada konsumen terkait hak-hak mereka.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga telah memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik. Dengan mengunjungi Terminal BBM dan SPBU, kami dapat mengamati langsung bagaimana mekanisme distribusi dijalankan, termasuk pengawasan yang diterapkan," ujar Mufti dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/3/2025).
Baca Juga: BPKN Siap Dampingi Masyarakat Yang Dirugikan Pertamax Oplos
Dari hasil pengecekannya, Mufti mengungkap bahwa pihaknya sangat menghargai transparansi dan pengawasan yang diterapkan oleh Pertamina Patra Niaga. Ia berharap Pertamina Patra Niaga menjalankan proses distribusi dengan baik, menjaga kualitas produk, serta memastikan tidak ada unsur penyelewengan yang merugikan konsumen.
"Kami melihat bahwa setiap tahapan distribusi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga sudah memenuhi standar yang ketat, mulai dari proses di Terminal BBM sampai ke SPBU itu ada quality controlnya semua. Dengan demikian, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam menggunakan BBM Pertamina," tuturnya.
Mufti menambahkan, untuk menyakinkan semua pihak, baik pemerintah, konsumen dan pelaku usaha, BPKN akan segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang terdiri dari semua lembaga independen yang nanti akan keluar rekomendasi yang independen. "Sehingga konsumen mendapatkan hak nya yang sesuai," imbuhnya.
Baca Juga: Chaos Penukaran Gelang SEVENTEEN: BPKN RI Sentil Mecimapro
Sementara itu, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini menekankan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga integritas distribusi serta memastikan kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap terjaga dengan baik.
”Pertamina Patra Niaga secara konsisten memastikan setiap titik distribusi BBM terjaga kualitasnya melalui pengawasan yang ketat. Kami berupaya keras agar masyarakat selalu menerima BBM yang aman dan sesuai standar. Sinergi dengan BPKN ini menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kami,” jelas Mia.
Melalui kolaborasi ini, BKPN dan Pertamina Patra Niaga berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian kualitas BBM melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 3Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 5Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 6Prediksi Prancis vs Italia 3 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 8Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








