Mantan Karyawan PT Sritex Berpeluang Bekerja Kembali, Investor Siap Masuk

AKURAT.CO Sejumlah mantan karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapat angin segar.
Dalam dua minggu ke depan, mereka berpeluang kembali bekerja setelah calon investor menyatakan minat untuk menyewa aset dan alat produksi perusahaan.
Tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dihubungi oleh investor yang tertarik menyewa aset PT Sritex.
Hal ini ia sampaikan usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Baca Juga: Mendag Pastikan MinyaKita Akan Dipasok hingga Dua Kali Lipat untuk Lebaran 2025
“Kami sudah dalam proses komunikasi dengan investor, dan dalam dua minggu ini, kurator akan memutuskan siapa yang akan menyewa aset PT Sritex,” ujar Nurma.
Ia menambahkan, setelah proses penyewaan selesai, investor yang terpilih akan mulai merekrut kembali tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK.
“Penyewa baru ini akan menyerap tenaga kerja, termasuk karyawan PT Sritex yang sebelumnya terkena PHK,” lanjutnya.
Namun, Nurma belum bisa memastikan jumlah tenaga kerja yang akan direkrut kembali. Saat ini, jumlah karyawan PT Sritex Group yang terdampak PHK tercatat lebih dari 10 ribu orang.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kesempatan kerja ini bersifat sementara, mengingat aset-aset PT Sritex nantinya akan dilelang ke pemilik baru.
“Ini sifatnya sementara, karena nantinya aset akan dilelang dan dimiliki oleh pemenang lelang yang baru,” pungkasnya.
Baca Juga: Disebut Wayne Rooney Naif karena Targetkan Juara Liga Primer, Ini Respons Ruben Amorim
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










