AKURAT.CO Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan pada Rabu, 19 November 2024. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp7.000 per gram, sehingga saat ini dibanderol Rp1.498.000 per gram.
Perlu dicatat, transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Dalam aturan tersebut, penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Bagi konsumen yang ingin membeli emas, potongan pajak pembelian emas juga berlaku. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Pajak tersebut ditambahkan ke harga pembelian emas.
Berikut adalah daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu (20/11/2024):
- 0,5 gram: Rp799.000
- 1 gram: Rp1.498.000
- 2 gram: Rp2.936.000
- 3 gram: Rp4.379.000
- 5 gram: Rp7.265.000
- 10 gram: Rp14.475.000
- 25 gram: Rp36.062.000
- 50 gram: Rp72.045.000
- 100 gram: Rp144.012.000
- 250 gram: Rp359.765.000
- 500 gram: Rp719.320.000
- 1.000 gram: Rp1.438.600.000
Kenaikan harga emas ini mencerminkan tren positif dalam permintaan pasar terhadap logam mulia, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. "Emas selalu menjadi pilihan investasi yang diminati karena stabilitas nilainya, terutama ketika pasar keuangan sedang fluktuatif," ungkap seorang analis pasar logam mulia.
Meskipun demikian, konsumen diharapkan untuk tetap memperhatikan regulasi pajak yang berlaku, baik untuk transaksi pembelian maupun penjualan emas. Penerapan pajak ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan negara.
Bagi investor yang berminat pada emas, pembelian dalam pecahan besar seperti 100 gram atau 1.000 gram dapat memberikan nilai lebih karena harga per gram biasanya lebih murah dibandingkan pecahan kecil. Namun, potongan pajak tetap harus diperhitungkan dalam perencanaan investasi.
Kenaikan harga emas ini menjadi sinyal penting bagi para pelaku pasar. Dengan fluktuasi harga yang dipengaruhi berbagai faktor ekonomi global, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik untuk jangka panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 10Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu










