Akurat

Setoran Dividen BUMN Tembus Rp85,5 Triliun di 2024, Ini Penyumbangnya

Silvia Nur Fajri | 22 Juli 2024, 13:05 WIB
Setoran Dividen BUMN Tembus Rp85,5 Triliun di 2024, Ini Penyumbangnya

AKURAT.CO Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan bahwa dividen dari perusahaan BUMN ke negara pada tahun 2024 mencapai Rp85,5 triliun, yang merupakan hasil dari kinerja sepanjang tahun 2023.

Erick menyatakan bahwa angka ini dihasilkan berkat usaha keras dari seluruh jajaran BUMN. "Alhamdulillah, kerja keras dari seluruh komisaris, direksi, dan seluruh insan BUMN bisa memberikan kontribusi positif untuk Indonesia," tulis Erick di akun Instagramnya, @erickthohir, pada Senin (22/7/2024).

Baca Juga: Setoran Dividen BUMN Melebihi PMN Selama 2020-2024

Ia berharap dividen sebesar Rp85,5 triliun yang diberikan BUMN kepada negara tersebut bisa menjadi manfaat besar untuk masyarakat luas. Erick berharap agar dividen tersebut memberikan dampak positif bagi negara dan masyarakat.

Menurut Erick, dividen tersebut dihasilkan oleh 20 perusahaan BUMN. Berikut rinciannya.

  1. PT Bank Rakyat Indonesia (Rp25,715 triliun)
  2. PT Bank Mandiri (Rp17,179 triliun)
  3. PT Mineral Industri Indonesia (Rp11,214 triliun)
  4. PT Pertamina (Rp9,357 triliun)
  5. PT Telkom Indonesia (Rp9,211 triliun)
  6. PT Bank Negara Indonesia (Rp6,277 triliun)
  7. PT Perusahaan Listrik Negara (Rp3,09 triliun)
  8. PT Pupuk Indonesia (Rp1,213 triliun)
  9. PT Pelabuhan Indonesia (Rp1 triliun)
  10. PT Bank Tabungan Negara (Rp420 miliar)
  11. PT Semen Indonesia (Rp293 miliar)
  12. PT Jasa Marga (Rp192 miliar)
  13. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Rp148 miliar)
  14. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Rp101 miliar)
  15. PT ASDP Indonesia Ferry (Rp31 miliar)
  16. Perum Perhutani (Rp28 miliar)
  17. PT Pos Indonesia (Rp20 miliar)
  18. Perum Peruri (Rp21 miliar)
  19. Perum Jasa Tirta II (Rp7 miliar)
  20. Perum Jasa Tirta I (Rp3 miliar)
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.