Akurat

Indofarma Jual Aset Non Produksi Demi Rampungkan PKPU

Silvia Nur Fajri | 19 Juni 2024, 19:57 WIB
Indofarma Jual Aset Non Produksi Demi Rampungkan PKPU

AKURAT.CO PT Biofarma (Persero) Holding BUMN Farmasi, melalui anak usahanya PT Indofarma, tengah menghadapi tantangan besar dalam proses pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Direktur Utama PT Biofarma, Shadiq Akasya, mengungkapkan beberapa strategi yang akan ditempuh untuk menyelamatkan Indofarma dari situasi sulit ini. Salah satu langkah utama yang diambil adalah dengan menjual aset-aset non-produksi kepada investor pihak ketiga.

"Untuk penyelesaian ini secara bertahap kami akan menjual aset-aset yang tidak produktif, atau dengan menggandeng investor pihak ketiga. Ini upaya kami menyelesaikan PKPU dengan pihak kreditur," tegas Shadiq dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: Profil PT Indofarma, Perusahaan BUMN yang Diduga Terjerat Pinjol

Pada tahun 2023, aset Indofarma tercatat senilai Rp933 miliar, mengalami penurunan 39,2% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,53 triliun. Sementara itu, liabilitas perusahaan meningkat 7% dari Rp1,44 triliun pada 2022 menjadi Rp1,54 triliun pada 2023.

"Indofarma pada kondisi yang sulit saat ini, mungkin terjadi sejak kesulitan keuangan. Maka Maret 2024 ada perusahaan yang gugat PKPU Indofarma," jelas Shadiq.

Gugatan PKPU terhadap Indofarma diajukan oleh PT Foresight Global pada 1 Maret 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian mengabulkan permohonan PKPU selama 40 hari dengan jatuh tempo pada 8 Mei 2024. Namun, pada 8 Mei, Majelis Hakim menyetujui perpanjangan masa PKPU selama 47 hari, sehingga jatuh tempo diperpanjang hingga 24 Juni 2024.

Indofarma telah menyampaikan proposal perdamaian kepada para kreditur pada 10 Juni. "Sekarang masih dalam proposal untuk membuat satu skema perdamaian untuk penyelesaian dengan pihak kreditur, dan sekarang masih berlangsung, dan diharapkan batasan waktu 270 hari diharapkan bisa selesai di waktu tersebut," kata Shadiq.

Ia juga berharap PKPU dapat diselesaikan sebelum akhir tahun ini. Selain penjualan aset, Indofarma juga akan menerapkan rencana model bisnis baru yang melibatkan kegiatan operasional terbatas dan efisiensi biaya.

"Kurang lebih ini kita harap akhir tahun sudah selesai jatuh tempo PKPU-nya. Jadi PKPU-nya diterima atau ditolak nanti," tambahnya.

Strategi lainnya adalah melakukan efisiensi biaya operasi yang sejalan dengan model bisnis baru Indofarma. "Kemudian efisiensi biaya operasi, di mana pelaksanaan ini terkait operasional sejalan model bisnis Indofarma ke depan," ungkap Shadiq.

Dengan strategi-strategi tersebut, Shadiq optimis Indofarma dapat keluar dari kesulitan finansial dan menyelesaikan kewajiban utangnya tepat waktu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.