AKURAT.CO Produsen cat dan bahan bangunan lokal terbesar dengan merek Avian Brands, PT. Avian Avian Tbk., mengumumkan penandatanganan kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Kerjasama ini dalam hal penyediaan dan pemanfaatan jasa layanan Perbankan.
Baca Juga: Sesi I, IHSG Naik 1,15 Persen ke 7.165
Penandatanganan MOU tersebut dilakukan oleh Ruslan Tanoko, selaku Wakil Direktur Utama PT Avia Avian Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk secara sah diwakili oleh Jasmin, selaku Direktur Distribution & Institutional, serta dihadiri oleh jajaran Direksi lainnya.
Ruslan Tanoko, Wakil Direktur Utama PT Avia Avian Tbk., menyatakan kerja sama dua perusahaan jumbo asli Indonesia ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman dengan nomor Bank BTN 02/MOU/DIR/IV/2024 dan nomor PT Avia Avian Tbk 032/AA/DIR/IV/2024.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan merekomendasikan produk-produk cat dan bahan bangunan dari PT Avia Avian Tbk kepada para Nasabah, terutama Nasabah yang bergerak di bidang kontraktor/ developer.
Baca Juga: Bahas Regulasi Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR Undang KPU di Agenda RDP
Sedangkan PT Avia Avian Tbk akan merekomendasikan produk Perbankan milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kepada pelanggan maupun distributor.
Oleh karena itu, perjanjian kerja sama ini ke depannya diharapkan dapat menghasilkan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Ramalan Keuangan Zodiak Hari Ini 15 Mei 2024: Sudah Saatnya Aries Menghabiskan Uang!
Nota kesepahaman ini juga berisi tentang penyediaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan BTN yang bisa dipakai oleh perusahaan maupun pemangku kepentingan.
Pemanfaatan layanan jasa perbankan dari BTN dalam menghimpun dana maupun menyalurkan kembali dalam bentuk kredit atau pembiayaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







