GBB Gelar Bazar Ketahanan Pangan Bagi Buruh di Purwakarta

AKURAT.CO Ganjaran Buruh Berjuang (GBB) melanjutkan kegiatan goes to kawasan industri dengan menggelar bazar ketahanan pangan bagi ratusan buruh yang ada di PT Outdoor Footwear Networks (OFN), Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Purwakarta, Jawa Barat.
Ketua Umum GBB, Lukman Hakim mengatakan, kegiatan kali ini dilakukan karena sejalan dengan visi misi pasangan Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD.
“Program ini menuju ketahanan pangan sebagai salah satu ukuran indikator Indonesia unggul, rakyat sejahtera. Bagaimana Indonesia bisa mencapai ketahanan pangan hingga distribusinya sampai kepada masyarakat termasuk buruh dan bisa dijangkau atau akses mudah,” tutur Lukman, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Jusuf Kalla Dukung Amin, TKN Prabowo-Gibran: Semoga Makin Adem
Lukman menyebut, kehadiran GBB kali ini mendapatkan antusias dari para buruh. Sebab, memang kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh para buruh yang ada.
“Antusias teman-teman buruh sangat keliatan tinggi. Ke depan Warung Ganjaran ini akan kami teruskan untuk distribusi pangan kepada buruh di perusahaan-perusahaan,” kata dia.
Sementara, salah satu buruh Komariah mengucapkan terima kasih atas kehadiran GBB dalam menyelenggarakan bazar kali ini.
Menurutnya, kegiatan bazar sangat bermanfaat dan tepat sasaran bagi ibu-ibu atau pun buruh.
Baca Juga: TKN: Prabowo-Gibran Komitmen Dukung Pengusaha Muda dengan Berbagai Kemudahan
“Ada sembako dengan harga yang lebih murah dibandingkan pasaran. Semoga bisa diadakan lagi, karena sebenernya ini yang memang dibutuhkan masyarakat,” kata Komariah.
Adapun dalam kegiatan bazar ini para buruh hanya membayar sebesar Rp15 ribu untuk mendapatkan bahan sembako. Diharapkan kegiatan ini juga dapat meringankan kebutuhan para buruh.
Seperti diketahui, GBB juga memiliki program untuk mendorong terbentuknya Komisi Nasional Hubungan Industrial sebagai solusi untuk membangun hubungan penguatan industri dan kesejahteraan buruh.
Sehingga kegiatan kali ini juga merupakan manifestasi hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 7Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa









