Akurat Logo

Golkar Segera Proses PAW Sarmuji dan Bamsoet Sesuai Aturan UU Usai Masuk Pemerintahan

Putri Dinda Permata Sari | 5 Oktober 2026, 23:15 WIB
Golkar Segera Proses PAW Sarmuji dan Bamsoet Sesuai Aturan UU Usai Masuk Pemerintahan
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung. - Foto: Fraksigolkar.com

AKURAT.CO Partai Golkar segera memproses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR setelah Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji, dan politisi senior Partai Golkar, Bambang Soesatyo, yang mendapat amanah baru dari Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengatakan Sarmuji kini menjabat sebagai Menteri Perindustrian, sedangkan Bambang Soesatyo menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 

Keduanya tidak dapat merangkap jabatan sebagai anggota DPR. Diketahui, Sarmuji merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, dan Bamsoet Anggota Komisi III DPR.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Momentum Pemerintah Perkuat Kinerja dan Pastikan Asta Cita Berjalan Konkret

"Ya. Kita tentu bersyukur, ya, ada kader-kader atau pimpinan Partai Golkar sekarang yang diberi amanah juga oleh Pak Presiden untuk membantu beliau dan membantu bangsa negara dan rakyat Indonesia," kata Doli kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2026).

"Yang pertama Pak Sarmuji, sekjen kita, sekarang sudah dilantik kemarin menjadi Menteri Perindustrian. Dan kemudian Pak Bambang Soesatyo menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden," sambungnya.

Doli menjelaskan, Golkar akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dalam proses PAW. Dalam waktu dekat, partainya akan menyampaikan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memulai proses tersebut.

"Tentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, kan tidak boleh rangkap jabatan, ya, antara anggota DPR dengan jabatan-jabatan yang sekarang mereka amanah," ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Menteri dan Wamen yang Dilantik Hari Ini

"Jadi ya kita mengikuti saja prosedur yang diatur dalam mekanisme peraturan perundang-undangan kita. Ini dalam waktu dekat ini kita akan sampaikan surat ke KPU, ya. Dan kemudian nanti selanjutnya, ya mengikuti proses yang ada aja," imbuh Doli.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu memastikan, kursi yang ditinggalkan Sarmuji dan Bambang Soesatyo akan diberikan kepada calon anggota legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait kursi Bambang Soesatyo, Doli menyebut nama Subeno sebagai calon pengganti berdasarkan urutan perolehan suara berikutnya. Sementara untuk pengganti Sarmuji, dia mengatakan akan mengikuti nama yang berada di urutan berikutnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.