E-Voting Pemilu Jadi Wacana, Mendagri Soroti Satu Risiko Besar!

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan, penerapan e-voting dalam pemilu belum menjadi keputusan pemerintah.
Wacana tersebut masih perlu dikaji dan dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan pemilu.
Tito mengatakan pembahasan e-voting harus melibatkan pemerintah, DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga partai politik.
"Ya, ada wacana itu. Tapi itu harus dibicarakan pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, ya. Partai-partai politik, apakah mereka setuju atau tidak dengan wacana e-voting," kata Tito usai rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Tito, Indonesia perlu mempelajari pengalaman negara lain sebelum memutuskan penggunaan sistem pemungutan suara elektronik dalam pemilu nasional.
India menjadi salah satu negara yang dinilai dapat dijadikan bahan pembelajaran karena memiliki jumlah penduduk besar dan telah menerapkan e-voting.
"Boleh saja ada rencana, ada wacana untuk studi banding, misalnya di India. Dia kan juga sama negara besar, penduduknya banyak, tapi juga melakukan e-voting," ujarnya.
Tito menyebut e-voting bukan sepenuhnya hal baru di Indonesia. Sistem tersebut telah digunakan dalam sejumlah pemilihan kepala desa, meski penerapannya masih dalam skala terbatas.
"Sebetulnya e-voting juga dilaksanakan di Indonesia, sudah ada di beberapa tingkat desa, ya. Tapi dalam skala yang kecil. Nah, dari KPU pernah menyampaikan juga, setahu saya ada pro-kontra," katanya.
Di sisi lain, Tito mengakui e-voting memiliki sejumlah keunggulan, terutama dari sisi kecepatan dan efisiensi biaya.
Sistem elektronik juga memungkinkan pemilih memberikan suara tanpa harus datang langsung ke tempat pemungutan suara (TPS), jika mekanismenya memungkinkan.
"Keuntungan e-voting itu, kekuatannya adalah cepat dan biayanya pasti lebih murah. Karena orang bisa melakukan tanpa harus ke TPS, misalnya, dengan sistem online," jelasnya.
Namun, penerapan sistem elektronik juga memiliki risiko, terutama terkait keamanan siber. Tito menilai sistem pemungutan suara elektronik berpotensi menjadi sasaran peretasan atau gangguan terhadap sistem.
"Kelemahannya yang dikhawatirkan, di antaranya takut adanya hacking, kemudian ditembus sistemnya, e-voting-nya diganggu, misalnya," tuturnya.
Baca Juga: 22 Korban Selamat Kecelakaan KMP Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK


