Golkar Bakal Panggil Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi dr. Icha hingga Meninggal

AKURAT.CO Partai Golkar akan memanggil anggotanya di DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga terlibat dalam kasus intimidasi terhadap dokter muda, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha.
Pemanggilan dilakukan untuk mendalami dugaan tersebut sebelum partai menentukan langkah lebih lanjut.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengatakan partainya tidak mentoleransi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik, termasuk kader partai.
"Seluruh pejabat publik, khususnya yang dari Golkar, hendaknya menjaga diri. Ojo dumeh, jangan mentang-mentang memiliki jabatan yang tinggi kemudian berlaku yang tidak patut kepada orang yang di bawahnya," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD TTU Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Sarmuji menyatakan telah menginstruksikan DPD Partai Golkar NTT untuk segera memanggil yang bersangkutan guna memberikan klarifikasi.
"Kami sudah tugaskan kepada DPD Provinsi untuk memanggil yang bersangkutan. Bisa jadi hari ini," ujarnya.
Menurut Sarmuji, Golkar belum akan mengambil keputusan terkait sanksi sebelum seluruh fakta terungkap.
Partai, kata dia, akan mendengarkan keterangan dari semua pihak agar penanganan kasus dilakukan secara objektif.
"Kita harus mendengarkan dari kedua sisi. Apakah betul ada intimidasi dan apakah intimidasi itu sampai berujung pada keputusan seseorang untuk melakukan tindakan seperti yang kemarin terjadi," katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi terhadap kadernya, Sarmuji menegaskan Golkar akan tetap menegakkan disiplin internal apabila ditemukan pelanggaran.
"Dari sekian ribu anggota DPRD di Indonesia pasti ada yang seperti itu. Tugas kita adalah membuat mereka tertib,"ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah dr. Icha meninggal dunia pada 26 Juni 2026.
Keluarga menduga almarhum mengalami tekanan psikis setelah mendapat intimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona, TTU, ketika menangani pasien korban gigitan ular.
Sejumlah nama anggota DPRD dari berbagai partai disebut dalam laporan keluarga.
Namun hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan belum menetapkan tersangka.
Sebelumnya, DPD Partai Golkar NTT juga menyatakan akan mendalami dugaan keterlibatan kadernya.
Sementara itu, PKB menegaskan tidak akan melindungi kadernya apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









