Soal Tuduhan ke Teddy Indra Wijaya, Politisi PDIP Desak Amien Rais Klarifikasi atau Minta Maaf

AKURAT.CO Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, mendorong agar polemik pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, terkait tuduhan penyimpangan seksual terhadap Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, diselesaikan secara elegan melalui klarifikasi atau permintaan maaf.
Menurut Said, sebagai tokoh bangsa, sikap terbuka untuk mengakui kekeliruan justru mencerminkan kedewasaan dan tidak akan mengurangi wibawa seseorang.
“Kalau menurut hemat saya, saya ingin menempatkan Pak Amien Rais sebagai tokoh bangsa. Sebagai tokoh bangsa, benar atau salah, ketika menyampaikan hal yang keliru lalu meminta maaf, itu tidak akan menurunkan derajat ketokohan seseorang,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan bahwa pembahasan hal-hal bersifat pribadi, termasuk yang berkaitan dengan pejabat publik, tidak sepatutnya dibuka ke ruang publik karena melanggar norma etika.
“Bukan sekadar kurang elok, tetapi secara etika memang tidak boleh. Kita tidak seharusnya masuk ke ruang-ruang privat,” tegasnya.
Baca Juga: Kolaborasi Pemprov dan Danantara, Sampah Jakarta Disulap Jadi Energi
Said juga menilai, jika ada pihak yang merasa dirugikan, penyelesaian melalui jalur hukum merupakan langkah yang lebih elegan.
“Kalau ke ranah hukum, itu lebih elegan. Ini juga menjadi pelajaran agar kita tidak mudah memberikan pernyataan atau penilaian terhadap pribadi seseorang,” ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR tersebut.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan penghormatan terhadap privasi, terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Said berharap polemik ini dapat menjadi pembelajaran bersama agar publik lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, khususnya yang menyangkut kehidupan pribadi seseorang.
Sebelumnya, Amien Rais mengunggah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, terdapat pernyataan yang menyinggung hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Teddy Indra Wijaya.
Narasi dalam video itu memicu polemik karena dinilai mengandung tuduhan serius tanpa bukti yang jelas.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital menilai konten tersebut berpotensi melanggar aturan di ruang digital.
Pemerintah menyebut terdapat unsur informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, bahkan berpotensi mengarah pada fitnah serta ujaran kebencian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 4Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 5Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 750 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 8Hasil dan Klasemen Liga Champions: Como Tenggelamkan MU, Real Madrid Merangsek ke 3 Besar
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot









