Puan Desak Pemerintah Maksimalkan Peran Indonesia Bela Palestina di Forum PBB

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah untuk memaksimalkan upaya pembelaan terhadap Palestina sekaligus mengoptimalkan peran strategis Indonesia di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global pada awal 2026.
Desakan tersebut disampaikan Puan dalam pidato penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/2/2026).
Menurut Puan, awal 2026 ditandai meningkatnya konflik bersenjata serta eskalasi perang dagang yang berdampak pada terganggunya rantai pasok global dan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia.
“Awal tahun 2026 ditandai oleh meningkatnya ketegangan dalam hubungan internasional—baik dalam bentuk konflik bersenjata maupun eskalasi perang dagang yang mengganggu rantai pasok dan memperlambat pertumbuhan ekonomi global,” ujar Puan.
Ia menegaskan, dalam dunia yang saling bergantung, tidak ada negara yang sepenuhnya kebal terhadap dinamika global.
Stabilitas dunia, katanya, hanya dapat dicapai melalui kerja sama internasional yang kuat dan berkeadilan.
Optimalkan Posisi Strategis Indonesia
Dalam konteks tersebut, Puan meminta pemerintah mengoptimalkan posisi strategis Indonesia di berbagai forum internasional, termasuk peran di Dewan Hak Asasi Manusia PBB atau United Nations Human Rights Council.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tiga Korporasi Tersangka dalam Pengembangan Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Ia juga menekankan pentingnya kontribusi aktif Indonesia dalam forum Dewan Perdamaian (Board of Peace) guna mendorong penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
“Pemerintah harus dapat mengoptimalkan posisi strategis Indonesia untuk berkontribusi nyata terhadap penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina,” tegasnya.
Puan menambahkan, kepemimpinan Indonesia di tingkat global harus tetap berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif, sejalan dengan asas kesetaraan kedaulatan (sovereign equality) dalam Piagam PBB serta amanat Pembukaan UUD 1945.
Menurutnya, diplomasi Indonesia tidak boleh sekadar simbolik, tetapi harus berdiri teguh pada prinsip kedaulatan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hukum internasional.
“Diplomasi Indonesia bukan sekadar simbolik, melainkan harus berdiri teguh pada kedaulatan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hukum internasional,” ujarnya.
Dengan berakhirnya Masa Persidangan III, DPR RI memasuki masa reses sebelum kembali melanjutkan agenda legislasi, pengawasan, dan penganggaran pada masa sidang berikutnya, di tengah dinamika global yang dinilai semakin kompleks dan menantang.
Baca Juga: Transaksi Digital dan Uang Kartal Kompak Tumbuh Dua Digit pada Januari 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









