Pimpinan DPR: Pelantikan Ahmad Sahroni di Komisi III Sesuai Usulan Fraksi

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan pelantikan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, telah melalui mekanisme yang berlaku dan sepenuhnya merupakan usulan fraksi.
"Semua AKD di sini mekanismenya kan fraksi yang mengirim kepada kita semua. Jadi pimpinan menetapkan itu sesuai dengan karena itu semua ada di fraksi untuk usulan menunjuk siapa pun," ujar Cucun dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Sebagaimana diketahui, Sahroni sebelumnya sempat dinonaktifkan dari jabatan pimpinan Komisi III menyusul proses sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca Juga: Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni Sudah Selesai Jalankan Sanksi MKD
Sidang etik tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan, meski pada akhirnya proses internal DPR menyatakan penanganan telah selesai sesuai mekanisme yang berlaku.
Menanggapi pertanyaan apakah pelantikan kembali Sahroni telah disetujui seluruh fraksi, Cucun menegaskan keputusan tersebut merujuk pada mekanisme awal dan pengusulan resmi dari fraksi.
"Ya, keputusannya kan sudah ada di yang keputusan pertama, kemudian fraksi mengirim nama untuk siapa yang duduk di MKD itu kita pimpinan berdasarkan usulan dari fraksi seperti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, teka-teki mengenai representasi Fraksi Partai Nasdem di kursi pimpinan Komisi III DPR akhirnya terjawab.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Kembali Duduki Kursi Pimpinan Komisi III DPR
Dalam rapat penetapan pimpinan Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (19/2/2026), nama Ahmad Sahroni resmi kembali menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III periode 2024-2029.
Penunjukan Sahroni ini sekaligus mengonfirmasi pergantian posisi dari rekannya, Rusdi Masse Mappasessu, yang mengundurkan diri dari Anggota DPR Fraksi Nasdem. Sufmi Dasco Ahmad membacakan susunan pimpinan yang telah disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dan fraksi-fraksi.
"Wakil Ketua H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom. (A-355) dari Fraksi Partai Nasdem. Apakah pimpinan Komisi III ini dapat disetujui?" kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kemudian seluruh anggota dari perwakilan seluruh fraksi pun menyatakan setuju.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang









